TOPIK
New Normal
-
WHO, UNESCO, dan UNICEF telah menyusun panduan pembukaan kembali sekolah, di masa pandemi Covid-19.
-
WHO menyarankan menggunakan masker kain tiga lapis bagi orang-orang dalam keadaan sehat.
-
Terlalu lama bekerja dari rumah diprediksi memberikan dampak psikologis bagi karyawan.
-
Kebiasaan baru yang harus diterapkan di tempat kerja, agar kantor tidak menjadi klaster baru Covid-19.
-
Warga RT 13/02 Kelurahan Pondokkelapa mendirikan tenda WiFi, untuk membantu masyarakat yang tak memiliki akses internet untuk melakukan PJJ.
-
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memutuskan PSBB proporsional di wilah Depok dan Bekasi, sampai 16 Agustus 2020.
-
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang PSBB transisi fase 3 di Ibu Kota sampai 13 Agustus 2020.
-
Razia masker di Depok diperpanjang tiga hari sampai Kamis (30/7). Warga yang tidak mengenakan masker harus membayar denda Rp 50.000.
-
Perdebatan tentang perlu atau tidak menggunakan masker saat olahraga, direspons dengan hadirnya produk masker yang dibuat khusus untuk aktivitas fisik
-
Pemprov Banten masih menggodok formulasi operasional ojek online di wilayahnya, agar sesuai protokol kesehatan.
-
Provinsi Banten memperpanjang masa PSBB selama 14 hari, mulai tanggal 12 Juli 2020.
-
Bersepeda mengenakan face shield dianggap berbahaya, karena uap hasil bernapas akan membuat face shield berembun sehingga mengurangi jarak pandang.
-
Masyarakat yang akan memasuki wilayah DKI Jakarta tetap harus memiliki surat izin keluar masuk (SIKM), meski di masa PSBB transisi.
-
Provinsi DKI Jakarta hanya memperoleh skor 71 dalam evaluasi pelaksanaan PSBB transisi.
-
Dengan kian bertambahnya kasus Covid-19 di Indonesia, wajar jika masyarakat menjadi khawatir. Namun 4 kunci ini membantu menyintas di masa new normal.
-
PT Railink memberlakukan aturan baru bagi penumpang Kereta Api Bandara, sebagai langkah mencegah penularan Covid-19.
-
Pemerintah Kota Bekasi merilis program RW Siaga, yakni pengawasan protokol kesehatan sampai permukiman masyarakat.
-
Mengukur suhu tubuh sendiri akan menjadi kebiasaan baru masyarakat di masa new normal ini, karena ada aturan suhu tubuh standar untuk bepergian.
-
Taman Margasatwa Ragunan (TMR) mengharuskan calon pengunjung melakukan registrasi, sebelum berkunjung ke obyek wisata tersebut.
-
Semua tempat dan semua aktivitas memiliki tingkat risiko penularan virus, namun tingkatnya berbeda-beda. Inilah panduan tingkat risiko itu
-
Tingkat risiko penularan virus bisa ditekan jika masyarakat mematuhi protokol kesehatan.
-
Kebiasaan baru akan diterapkan di pasar tradisional di DKI Jakarta mulai Senin (15/6).
-
Pandemi Covid-19 tidak hanya melahirkan normalitas baru di masyarakat, tetapi juga benda-benda baru yang tak ada sebelumnya.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved
ip-172-31-11-193