New Normal
Pemprov DKI Jakarta Masih Memberlakukan Aturan SIKM
Masyarakat yang akan memasuki wilayah DKI Jakarta tetap harus memiliki surat izin keluar masuk (SIKM), meski di masa PSBB transisi.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: AC Pinkan Ulaan
WARTA KOTA WIKI -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih memberlakukan aturan surat izin keluar masuk (SIKM) wilayahnya, di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya tetap menanyakan soal SIKM ini kepada orang-orang yang akan masuk ke Jakarta.
Aturan SIKM ini akan terus berlaku hingga status bencana nasional non-alam, yang ditetapkan Pemerintah Pusat, berakhir atau dicabut.
"SIKM tetap berlaku sampai penetapan status bencana nasional non-alam berakhir sebagaimana diatur dalam Keppres 12/2020," kata Syafrin Liputo, Kamis (2/7/2020).
Menurut Syafrin, masyarakat yang akan bepergian ke luar kota, atau dari daerah hendak ke Jakarta, tetap harus memiliki SIKM.
Bahkan hingga hari ini pemeriksaan SIKM tetap dilakukan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta di stasiun, bandara, hingga terminal bus.
"Untuk penyekatakan (kendaraan pribadi) juga tetap dilaksanakan pada ruas jalan arteri," katanya.
Aturan SIKM di DKI Jakarta ini berbeda dari yang disampaikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, beberapa waktu lalu.
Ketika itu Menhub mengusulkan agar aturan SIKM dihapuskan pada masa transisi ini.
Dasar usulan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) itu, aturan tersebut percuma diberlakukan karena hanya diwajibkan bagi penumpang yang menggunakan moda transportasi pesawat, kereta api, dan bus.
• Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), Peruntukan dan Cara Memperolehnya
Sumber: Wartakotalive.com
siapa yang harus memiliki SIKM
adaptasi kebiasaan baru (new normal)
Syafrin Liputo
Surat Izin Keluar Masuk (SIKM)
Dinas Perhubungan DKI Jakarta
WHO, UNICEF, UNESCO Bekerjasama Terbitkan Panduan Pembukaan Kembali Sekolah |
![]() |
---|
Jangan Sembarang Pilih Masker Kain, Pilih yang Sesuai Standar WHO |
![]() |
---|
Terlalu Lama Bekerja dari Rumah Diduga Akan Menimbulkan Dampak Psikologis bagi Karyawan |
![]() |
---|
Kebiasaan Baru yang Harus Dilakukan di Tempat Kerja di Masa Pandemi Covid-19 |
![]() |
---|
Warga Kelurahan Pondokkelapa Gotong Royong Sediakan WiFi Gratis |
![]() |
---|
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!