New Normal
Kebiasaan Baru yang Harus Dilakukan di Tempat Kerja di Masa Pandemi Covid-19
Kebiasaan baru yang harus diterapkan di tempat kerja, agar kantor tidak menjadi klaster baru Covid-19.
WARTA KOTA -- Jumlah kasus Covid-19 langsung meninggi sejak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta diubah menjadi PSBB transisi.
Pada masa transisi ini, Pemprov DKI Jakarta memperbolehkan sejumlah kegiatan beroperasi kembali, namun dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Salah satu kegiatan yang sudah berjalan kembali adalah aktivitas perkantoran.
“Banyak tempat kerja yang sudah diaktifikan kembali. Adaptasi kebiasaan baru di tempat kerja semua mengarah ke kondisi pekerja sehat dan produktif. Perlu menyiapkan tempat kerja yang aman, selamat, dan sehat seoptimal mungkin, walaupun berdampingan dengan covid 19,” kata Dokter Spesialis Kedokteran Okupasi dr Puspita Sampekalo SpOK, dalam bincang-bincang di sosial media RSUD Cibinong, Selasa (1/9/2020).
Terkait itu, Pemerintah juga telah mengeluarkan regulasi lewat KMK No HK.01.07-MENKES-328-2020, tentang panduan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di perkantoran dan industri.
Berikut ini adalah fasilitas yang harus disediakan kantor untuk kebiasaan baru:
1. Kantor harus menyediakan fasilitas cuci tangan dengan air yang mengalir, disediakan kertas pengering/tissue. Tidak lagi dengan mesin pengering tangan karena alat ini juga memicu penyebaran kuman juga.
2. Sediakan hand sanitizer yang diletakan di tempat strategis, yakni di mana banyak pekerja yang lalu lalang.
3. Secara berkala peralatan di kantor harus dibersihkan dengan disinfektan.
4. Skrining sudah dilakukan sejak gerbang masuk ke lingkungan kantor. Harus disediakan alat pengukur suhu tubuh di pintu keluar dan masuk pekerja, sehingga pekerja bisa dilihat suhu tubuhnya.
5. Sediakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai jenis pekerjaan. Penyediaan APD ini termasuk juga petugas kebersihan yang bertugas di kantor tersebut.
6. Bila selama ini jarak antar pegawai berdekatan (kubikel) segera dipasang penghalang untuk menghindari menempelnya droplet, aerosol, dan airbone yang diyakini menjadi sumber penularan Covid 19. Sebagaimana diketahui droplet yakni semprotan lendir dan tetesan air liur yang keluar melalui batuk atau bersin. Sementara aerosol yakni partikel cair atau padat yang ada di udara yang terjadi dari droplet yang menguap lebih cepat daripada jatuh. Sedangkan airbone istilah lain dari perjalanan udara, virus yang masih tersisa di udara.
7. Jendela dibuka beberapa saat, disarankan dokter pada siang hari dan saat mau pulang kantor
8. Ruang rapat hanya diisi setengah dari kapasitas.
Faktor penyebara penyakit
Dokter Puspita menjelaskan, dalam konsep epidemiologi (terjadinya penyebaran penyakit) ada tiga unsur penting, yakni agen (faktor awal proses terjadinya penyakit), host (manusianya), dan lingkungan.
Kantor tentu saja masuk lingkungan yang memberi peran terjadinya satu penyakit. Regulasi inilah yang mengatur perlunya desain lingkungan, supaya tidak timbul penyakit, dalam hal ini Covid 19 di tempat kerja.
Dia juga menyarankan agar jendela di tempat kerja bisa dibuka untuk beberapa waktu, agar terjadi perputaran udara. Terutama di tempat yang berpendingin udara (AC).
Misalnya saat makan siang bisa dibuka sebentar, begitu juga akan mau pulang. Bila tidak ada jendela, minimal ada blower untuk mengganti udara.
“Covid banyak memberikan pelajaran. Yang tadinya disepelekan seperti cuci tangan, jaga jarak, sirkulasi udara, sekarang menjadi penting. Di manapun termasuk di tempat kerja,” katanya.
Halaman selanjutnya
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!