New Normal

Kebiasaan Baru yang Harus Dilakukan di Tempat Kerja di Masa Pandemi Covid-19

Kebiasaan baru yang harus diterapkan di tempat kerja, agar kantor tidak menjadi klaster baru Covid-19.

Editor: AC Pinkan Ulaan
New York Post
Ilustrasi gel pembersih tangan 

Selain itu juga perlu diperhatikan kapasitas ruang rapat tidak boleh dipenuhi. Maksimal 50 persen dari kapasitas agar tercipta jarak.

Misalnya, bila ruang rapat bisa memuat 10 orang, kini hanya diperbolehkan 5 orang. Sisanya mengikuti rapat secara virtual.

Pengaturan jam kerja karyawan juga harus disesuaikan, seperti karyawan yang sudah lansia untuk bekerja dari rumah, untuk menghindari karyawan tersebut tertukar Covid 19. (Lilis Setyaningsih)

Ikuti kami di
618 articles 182 0
Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved