Mengenal PPKM Darurat: Target, Lokasi di Jabodetabek, dan Cara Asesmen

Inilah target, lokasi di Jabodetabek, serta cara asesmen wilayah di kebijakan PPKM Darurat yang diberlakukan Pemerintah pada 3 sampai 20 Juli 2021.

Penulis: AC Pinkan Ulaan | Editor: AC Pinkan Ulaan
Pixabay.com/Krustovin
Pemerintah memberlakukan PPKM Darurat di 76 wilayah kabupaten dan kota di Pulau Jawa dan Oulau Bali, 3 - 20 Juli 2021. 

Indikator Kapasitas Respons ini untuk mengukur kemampuan sebuah wilayah dalam melakukan pemeriksaan (testing), penelusuran (tracing), dan perawatan (treatmen), atau sering disebut sebagai 3T.

Jumlah dan persentase semua komponen 3T tadi akan menentukan kemampuan sebuah wilayah, apakah ia memadai, sedang, atau terbatas.

Kriteria setiap tingkat kemampuan itu ialah:

Memadai:

Testing - positivity rate < (kurang dari) 5 persen

Tracing - menemukan kontak erat per kasus konformasi > (lebih dari) 14

Treatment - Tingkat keterpakaian tempat tidur di rumah sakit <60>

Sedang:

Testing - penemuan kasus positif rate 5 - 15 persen

Tracing - menemukan kontak erat per kasus konformasi 5 - 14

Treatment - Tingkat keterpakaian tempat tidur di rumah sakit 60 - 80 persen

Terbatas:

Testing - positivity rate >15 persen

Tracing - menemukan kontak erat per kasus konformasi <5>

Treatment - Tingkat keterpakaian tempat tidur di rumah sakit >80 persen

Tindakan yang dilakukan

Perbedaan mendasar PPKM Darurat ini dengan PPKM sebelumnya adalah regulasi yang lebih ketat di PPKM Darurat.

“PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku,” ujar Presiden Jokowi.

Karena itu Kepala Negara pun meminta masyarakat untuk lebih disiplin mematuhi peraturan PPKM Darurat, agar penyebaran Covid-19 di Tanah Air dapat segera diatasi.

“Pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid. Seluruh aparat negara, TNI-Polri, maupun aparatur sipil negara, dokter, dan tenaga kesehatan harus bahu-membahu bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini,” ucap Presiden.

Presiden Jokowi meyakini penyebaran Covid-19 di Indonesia dapat segera ditekan dengan kerja sama yang baik dari seluruh rakyat Indonesia.

Dia pun meminta agar masyarakat tetap tenang dan waspada serta mendukung upaya penanganan pandemi Covid-19. (*)

Ikuti kami di
1128 articles 182 0
Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved