PSBB Lagi? Forkompinda DKI Sedang Membahas Kemungkinannya

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta sedang membahas kemungkinan melakukan PSBB bila kasus Covid-19 di DKI terus meningkat.

Editor: AC Pinkan Ulaan
Pixabay.com/Krustovin
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta sedang membahas kemungkinan melakukan PSBB bila kasus Covid-19 di DKI terus meningkat. 

WARTA KOTA -- Melonjaknya kasus Covid-19 di DKI Jakarta membuat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta membahas kemungkinan diberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB)yang ketat seperti tahun 2020.

PSBB artinya benar-benar membatasi aktivitas masyarakat, mulai dari transportasi, tempat usaha, pendidikan, sosial-budaya, hiburan dan sebagainya.

“Kita pernah melakukan rem darurat tahun lalu (September 2020), dan (tindakan) ini dalam proses yang sedang dibahas di Forkopimda,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, pada Kamis (17/6/2021).

Widyastuti mengatakan, saat ini Pemprov DKI Jakarta masih menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

Kebijakan ini baru saja diperpanjang lagi selama dua pekan, dari Selasa (15/6/2021) sampai Senin (28/6/2021).

Analisis mendalam

“Untuk menarik rem darurat atau lockdown tentu dibutuhkan analisis lebih mendalam, sehingga (tidak saja) ekonomi tetap berjalan dengan baik, tapi juga penerapan prokes berjalan dengan baik,” ujar Widyastuti.

Kebijakan yang diambil Pemprov DKI terkait Covid-19, menurut Widyastuti, tentunya melibatkan berbagai pihak, terutama Forkopimda.

Forum ini terdiri dari sejumlah pemimpin di Jakarta, seperti Gubernur dan Wakil Gubernur, Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya, Kepala Kejaksaan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi, dan sebagainya.

“Jadi sedang dalam proses. Apapun tindakan yang akan dilakukan dalam proses pembahasan di Forkopimda. Saat ini terus menerus dilakukan evaluasi,” ucapnya.

Desakan rem darurat

Desakan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk menarik rem darurat (emergency brake policy) menguat, akibat kasus Covid-19 di DKI melonjak.

Sekretaris Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, Anthony Winza, mengatakan bahwa langkah rem darurat perlu dilakukan sebagai upaya mengantisipasi laju infeksi Covid-19 yang semakin tidak terkendali.

Hal ini berkaca kepada ketersediaan tempat tidur pasien isolasi dan ICU yang semakin menipis, di kisaran 20 persen.

“Jangan sampai terlambat melindungi warga, segera tarik rem darurat. Laksanakan PSBB ketat agar lonjakan kasus covid-19 bisa diredam. Jangan sampai menyesal belakangan,” kata Anthony pada Rabu (16/6/2021).

Pada Kamis (17/6/2021), jumlah penderita Covid-19 di Jakarta bertambah sampai 4.144 orang. (Fajar Al Fajri)

Ikuti kami di
1106 articles 182 0
Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved