Mengenal PPKM Darurat: Target, Lokasi di Jabodetabek, dan Cara Asesmen

Inilah target, lokasi di Jabodetabek, serta cara asesmen wilayah di kebijakan PPKM Darurat yang diberlakukan Pemerintah pada 3 sampai 20 Juli 2021.

Penulis: AC Pinkan Ulaan | Editor: AC Pinkan Ulaan
Pixabay.com/Krustovin
Pemerintah memberlakukan PPKM Darurat di 76 wilayah kabupaten dan kota di Pulau Jawa dan Oulau Bali, 3 - 20 Juli 2021. 

Jakarta Timur level 4

Jakarta Selatan level 4

Jakarta Utara level 4

Jakarta Pusat level 4

Kabupaten Kepulauan Seribu level 3

Provinsi Banten:

Kota Tangerang Selatan level 4

Kota Tangerang level 4

Kabupaten Tangerang leveli 3

Provinsi Jawa Barat:

Kota Depok level 4

Kota Bogor level 4

Kota Bekasi level 4

Kabupaten Bekasi level 4

Kabupaten Bogor level 3

Asesment wilayah

Ada dua jenis indikator yang digunakan dalam penilaian itu, yakni Laju Penularan dan Kapasitas Respons.

Untuk mengukur kedua indikator tersebut, Pemerintah mengacu kepada standar yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

Indikator Laju Penularan

Dalam Indikator Laju Penularan yang diukur adalah kecepatan Transmisi Komunitas per 100.000 penduduk per minggu, yang dilihat dari jumlah Kasus Konfirmasi, Perawatan di Rumah Sakit, dan Kematian.

Ikuti kami di
1128 articles 182 0
Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved