Mengenal PPKM Darurat: Target, Lokasi di Jabodetabek, dan Cara Asesmen
Inilah target, lokasi di Jabodetabek, serta cara asesmen wilayah di kebijakan PPKM Darurat yang diberlakukan Pemerintah pada 3 sampai 20 Juli 2021.
Penulis: AC Pinkan Ulaan | Editor: AC Pinkan Ulaan
Jakarta Timur level 4
Jakarta Selatan level 4
Jakarta Utara level 4
Jakarta Pusat level 4
Kabupaten Kepulauan Seribu level 3
Provinsi Banten:
Kota Tangerang Selatan level 4
Kota Tangerang level 4
Kabupaten Tangerang leveli 3
Provinsi Jawa Barat:
Kota Depok level 4
Kota Bogor level 4
Kota Bekasi level 4
Kabupaten Bekasi level 4
Kabupaten Bogor level 3
Asesment wilayah
Ada dua jenis indikator yang digunakan dalam penilaian itu, yakni Laju Penularan dan Kapasitas Respons.
Untuk mengukur kedua indikator tersebut, Pemerintah mengacu kepada standar yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
Indikator Laju Penularan
Dalam Indikator Laju Penularan yang diukur adalah kecepatan Transmisi Komunitas per 100.000 penduduk per minggu, yang dilihat dari jumlah Kasus Konfirmasi, Perawatan di Rumah Sakit, dan Kematian.
Halaman selanjutnya
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!