TAG
PPKM Darurat
-
DKI Jakarta masuk tahap PPKM Level 4 pada 21-25 Juli 2021. Inilah aturan-aturannya.
Jumat, 23 Juli 2021
-
Aturan PPKM Darurat akan dilonggarkan mulai 26 Juli 2021, bila tren kasus Covid-19 menurun.
Rabu, 21 Juli 2021
-
Satgas Covid-19 mengeluarkan surat edaran yang mengatur pembatasan kegiatan masyarakat pada 18-25 Juli 2021.
Senin, 19 Juli 2021
-
Selama PPKM Darurat berlangsung, orangtua harus memikirkan kegiatan di rumah saja yang seru, agar anak-anak tidak bosan.
Kamis, 15 Juli 2021
-
Mulai Senin (12/7) pengemudi ojek online dan taksi online serta penumpangnya harus memiliki STRP bila ingin masuk ke DKI Jakarta.
Sabtu, 10 Juli 2021
-
Perusahaan sektor esensial dan kritikal bisa mengajukan permohonan STRP bagi karyawannya, supaya diperbolehkan masuk ke DKI Jakarta.
Sabtu, 10 Juli 2021
-
Pelanggaran aturan PPKM darurat di Jakarta Pusat akan digolongkan sebagai pelanggaran pidana biasa.
Kamis, 8 Juli 2021
-
Malam Takbiran dan Salat Iduladha tak boleh dilaksanakan di wilayah PPKM Darurat.
Kamis, 8 Juli 2021
-
Penanganan kasus Covid-19 di Malaysia dan India menjadi acuan studi kasus Pemerintah, untuk mencari model PPKM Darurat.
Sabtu, 3 Juli 2021
-
Masyarakat kembali kerja dan sekolah dari rumah selama berlangsungnya PPKM Darurat.
Jumat, 2 Juli 2021
-
Inilah target, lokasi di Jabodetabek, serta cara asesmen wilayah di kebijakan PPKM Darurat yang diberlakukan Pemerintah pada 3 sampai 20 Juli 2021.
Jumat, 2 Juli 2021
© 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved
ip-172-31-12-245