TOPIK
Natal dan Tahun Baru
-
Inilah penjelasan mengapa kembang api berukuran kurang dari 2 inci masih boleh dimainkan warga pada Malam Tahun Baru.
-
Forkopimda Kabupaten Bekasi memutuskan tempat wisata di Kabupaten Bekasi tutup pada 31 Desember 2020 dan 1 Januari 2021.
-
Sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta ditutup agar tidak didatangi warga untuk merayakan Tahun Baru 2021.
-
Bepergian ke luar kota selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 harus mengikuti aturan dalam SE Nomor 3 Tahun 2020.
-
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan tindakan penegakkan hukum Ingub No 64 Tahun 2020.
-
Semakin tinggi mobilitas masyarakat, maka akan semakin tinggi pula tingkat risiko penularan Covid-19
-
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang pelaku usaha pariwisata menggelar pesta Malam Tahun Baru.