Tri Adhianto: Wakil Wali Kota Bekasi yang Menunda Kuliah untuk Meringankan Beban Orangtua
Tri Adhianto Tjahyono bercerita kepada Warta Kota soal masa kecilnya yang sederhana namun menyenangkan.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: AC Pinkan Ulaan
Di tahun 1990, Tri kembali mengikuti Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UMPTN) dan berhasil diterima di Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto.
"Tahun berikutnya saya sama adik kan mau masuk kuliah tuh. Nah gimana nih? Akhirnya adik saya dorong masuk ke kedokteran hewan di UGM supaya dia bisa masuk ke negeri. Saya juga yang tadinya obsesi ke ITB, saya turunkan obsesinya untuk masuk ke Universitas Soedirman. Biar murah maksudnya, Alhamdulillah masuk," katanya.
Selain mengikuti UMPTN, Tri juga mendaftar ke Sekolah Tinggi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang kini bernama Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD). Dia berhasil diterima di sekolah kedinasan milik Departemen Perhubungan tersebut.
Tri memahami bahwa ayahnya harus membiaya pendidikan kakak dan adiknya, sehingga dia memilih STTD guna meringankan beban orangtua.
"Saya pikir, kan ini sekolah enggak bayar, sudah gitu digaji, habis lulus langsung jadi PNS. Walaupun saat itu gajinya kecil, tapi minimal kan dengan punya penghasilan tenang lah," katanya.
Pendidikan kedinasan itu selesai dalam waktu 3 tahun, karena merupakan pendidikan Diploma 3 (D3).
Sesuai harapannya, Tri langsung mendapat mendapat pekerjaan dan diangkat menjadi PNS. Penempatan pertamanya di Perusahaan Umum Kereta Api (Perumka), yang dijalaninya selama setahun, lalu dipindah ke Provinsi Lampung.
Di sana, sambil bekerja Tri melanjutkan sekolah ke jenjang Strata 1 (S1) dan Strata 2 (S2).
Karier
Karier Tri Adhianto di Kota Bekasi baru dimulai pada tahun 2000, setelah pindah dari Lampung.
Jabatannya ketika itu sebagai Kepala Seksi Pengendalian Operasional di Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
Menariknya, kepindahan Tri ke Bekasi karena dia ingin bersatu dengan keluarganya yang tinggal di Bekasi.
Dia menikah tahun 1997 saat masih berdinas di Lampung. Selama tiga tahun dia harus tinggal terpisah dari sang istri, karena statusnya sebagai pegawai Departemen Perhubungan yang ditempatkan di Provinsi Lampung.
Kemudian di tahun 1998 muncul lah kebijakan otonomi daerah, yang dimanfaatkan Tri untuk bisa bersatu dengan keluarganya.
"Saya harus membuat pilihan karena enggak mungkin jauh-jauhan terus sama istri di Bekasi. Tanggal 3 oktober 2000 saya pindah, pas kelahiran anak saya yang kedua. Jadi mulai karier di Bekasi tahun 2000," katanya.
Kemudian dia diangkat menjadi Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas, yang ternyata menjadi jalan untuk ditempatkan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Kariernya di sana diawali sebagai Sekretaris PUPR, sampai menjadi Kepala Dinas PUPR, atau sekarang namanya Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi.

Karier politik
Kemudian datang pinangan dari Rahmat Effendi untuk menjadi wakilnya di Pilkada 2018: Kota Bekasi, dan Tri menerimanya.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!