Mengenal Sistem Zonasi dalam Penanganan Covid-19 di Indonesia
Pembagian zonasi Covid-19 menggunakan warna sebagai simbol tingkat bahaya penularan, dan protokol yang harus dilakukan.
Penulis: AC Pinkan Ulaan | Editor: AC Pinkan Ulaan
Dengan menggunakan tiga indikator tersebut, maka menurut data Satuan Tugas Covid-19 tanggal 6 Januari 2021, 5 kota dan 1 kabupaten di DKI Jakarta masuk kategori zona risiko oranye.
Meski begitu, sejak libur Hari Raya Idulfitri 1442 H usai, Indonesia mengalami kenaikan zona merah.
Sampai 6 Juni 2021, zona merah berjumlah 17 dan berada di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jambi, Riau, dan Sumatra Barat.
Sedangkan zona oranye berjumlah 331, zona kuning 158, zona hijau 8 yang terdiri dari 7 wilayah kabupaten tidak ada kasus, dan 1 wilayah kabupaten tidak terdampak.
Menurut Wiku hal ini sangat tidak diharapkan sebab dapat diartikan meningkatnya risiko penularan.
Protokol dan Implementasi
Klasifikasi berdasarkan zonasi ini juga tak berhenti dari sekadar memberi nama, tapi diikuti dengan perubahan protokol yang harus dilakukan pemimpin daerah tersebut.
Laman Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merinci protokol tersebut.
Zona Hijau atau Tidak Terdampak.
Kriteria: Risiko penyebaran virus ada tetapi tidak ada kasus positif. Meski begitu risiko penyebaran tetap ada sehingga harus dilakukan pengawasan untuk mencegah munculnya potensi kasus baru.
Implementasi:
- Pengawasan tetap dilakukan dengan pemeriksaan ketat di semua pintu masuk menuju atau dari daerah yang berstatus zona hijau.
- Testing atau pemeriksaan secara intensif
- Tracing atau penelusuran kontak agresif jika ada Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG).
Kegiatan yang diperbolehkan namun tetap harus memperhatikan standar protokol kesehatan yang meliputi, jaga jarak, memakai masker dan cuci tangan menggunakan sabun:
- Kegiatan belajar mengajar di sekolah;
- Aktivitas perjalanan atau transportasi;
- Kegiatan bisnis;
- Kegiatan keagamaan.
Warga zona hijau yang memiliki sakit dengan gejala flu wajib tetap tinggal di rumah.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!