Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PPKM Mikro samapi 31 Mei 2021

Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PPKM di DKI sampai 31 Mei 2021, untuk antisipasi lojakan kasus Covid-19 setelah libur Lebaran 2021.

Editor: AC Pinkan Ulaan
Istimewa/PPID DKI Jakarta
Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PPKM di DKI sampai 31 Mei 2021. Keterangan foto: Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam acara nobar film Pulau Plastik, Perjalanan dan Catatan untuk Masa Depan, di Bioskop CGV, Grand Indonesia pada Rabu (5/5/2021). 

Dengan model skrining ini, Anies berharap warga yang terdeteksi terpapar Covid-19 dapat langsung dilakukan isolasi mandiri, baik di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI Jakarta maupun RSDC Wisma Atlet.

Sekaligus, bagian dari ikhtiar untuk menekan penyebaran virus Covid-19, dan melindungi mereka yang pada lebaran kemarin taat anjuran Pemerintah untuk tak bepergian, dan tetap menerapkan protokol kesehatan. (Fajar Al Fajri)

 

Ikuti kami di
1067 articles 182 0
Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved