Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PPKM Mikro samapi 31 Mei 2021

Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PPKM di DKI sampai 31 Mei 2021, untuk antisipasi lojakan kasus Covid-19 setelah libur Lebaran 2021.

Editor: AC Pinkan Ulaan
Istimewa/PPID DKI Jakarta
Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PPKM di DKI sampai 31 Mei 2021. Keterangan foto: Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam acara nobar film Pulau Plastik, Perjalanan dan Catatan untuk Masa Depan, di Bioskop CGV, Grand Indonesia pada Rabu (5/5/2021). 

WARTA KOTA WIKI -- Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro selama dua pekan, dari Selasa (18/5) sampai Senin (31/5).

Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi lonjakan kasus Covid-19, pasca Hari Raya Idulfitri 1442 H.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, mengatakan bahwa kebijakan ini diambil mengacu kepada pengalaman pada Idulfitri 1441 H.

Ketika itu jumlah kasus Covid-19 naik karena adanya mobilitas penduduk ke daerah lain, untuk merayakan Idulfitri bersama keluarga dan kerabat.

 

“Perpanjangan PPKM Mikro hingga 31 Mei 2021 dilakukan melalui Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 615 Tahun 2021, dan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2021,” kata Widyastuti dalam keterangan pers yang dibagikan pada Senin (17/5/2021) malam.

Fluktuatif

Disebutkan di sana, laju kasus aktif di Jakarta cukup fluktuatif sejak dua pekan terakhir.

Saat itu ada peningkatan kasus aktif dari 7.039 pada tanggal 3 Mei 2021, menjadi 7.266 pada tanggal 15 Mei 2021. Namun akhirnya kasus Covid-19 turun menjadi 7.146 pada tanggal 16 Mei 2021.

“Meski ada penurunan sebesar 120 kasus dari tanggal 15-16 Mei 2021, tapi kami akan tetap waspada terjadinya peningkatan kasus pada dua minggu ke depan. Terlebih periode ini merupakan periode setelah Idulfitri,” ujarnya.

Widyastuti juga memastikan bahwa fasilitas kesehatan DKI Jakarta telah bersiap-siap menghadapi penambahan kasus aktif. Hingga Senin kemarin Dinkes DKI Jakarta telah menyiapkan 6.633 tempat tidur isolasi, dan 1.007 fasilitas ICU.

Dari kapasitas tersebut, tingkat keterisiannya juga tergolong masih dapat dikendalikan, di mana tempat tidur isolasi telah terisi 1.724, atau 26 persen, dan ICU terisi 338 pasien atau 34 persen. Artinya, kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU masih di atas 50 persen.

Klaster mudik

Lebih dari itu, Widyastuti pun terus memantau dan mewaspadai klaster mudik.

Terlebih dari pengalaman libur Nataru (Natal dan Tahun Baru) serta Lebaran pada tahun sebelumnya, mayoritas penduduk DKI Jakarta bertolak ke wilayah lain di Pulau Jawa, Bali, dan ke wilayah Sumatera Utara.

Mayoritas penduduk menggunakan mobil pribadi, sehingga akan membutuhkan bantuan informasi dari RT, RW, serta kader untuk identifikasi pelaku mudik.

Perlu juga antisipasi jalur bus dan travel.

“Meskipun pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk tidak mudik dan melakukan penyekatan, tapi kami tetap mewaspadai potensi klaster hasil dari bepergian ini,” ucap Widyastuti.

Jumlah kasus di DKI

Berdasarkan data Dinkes, kasus aktif Covid-19 sampai Senin (17/5/2021) mencapai 7.293 orang.

Ikuti kami di
1067 articles 182 0
Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved