Kesehatan

Penyebab dan Pengobatan Kram Kaki

Kadang-kadang, kram kaki dikaitkan dengan gangguan yang mendasarinya, seperti diabetes atau penyakit arteri perifer.

Medical News Today
Ilustrasi kram kaki 

Kram kaki adalah masalah umum yang memengaruhi otot kaki, betis, dan paha.

Kram kaki berupa kontraksi otot kaki yang tiba-tiba dan menyakitkan.

Keadaan tersebut kerap terjadi  ketika seseorang sedang tidur atau beristirahat.

Rasa sakit akibat kram kaki itu bisa hilang dalam beberapa detik.

Tetapi, umumnya durasi kram kaki rata-rata 9 menit dan meninggalkan sisa nyeri otot hingga 24 jam.

Dalam kebanyakan kasus, penyebab kram kaki tidak pernah ditemukan dan dianggap tidak berbahaya.

Namun, kadang-kadang, kram kaki  dikaitkan dengan gangguan yang mendasarinya, seperti penyakit diabetes atau penyakit arteri perifer.

Pare Berkhasiat Mengobati Kanker

Fakta kram kaki

* Kram kaki paling umum terjadi di otot betis.

* Biasanya hanya berlangsung beberapa menit, tetapi rasa sakitnya bisa bertahan selama 24 jam.

* Lebih sering terjadi pada usia lebih tua dan selama kehamilan.

* Kram kaki tidak perlu dikhawatirkan dan tidak memiliki signifikansi medis.

* Faktor-faktor risiko kram kaki antara lain dehidrasi, obat, kaki datar, dan penyalahgunaan alkohol.

7 Tips untuk Menurunkan Berat Badan 45 Kilogram Aman Tanpa Waswas

Penyebab

Dalam kebanyakan kasus, tidak ada penyebab khusus yang mendasarinya dan alasan mengapa kram terjadi tidak jelas.

Kram kaki diduga disebabkan kelelahan otot dan disfungsi saraf.

Disarankan, saat tidur kaki terentang. Sedangkan otot betis memendek dapat memicu kram.

Teori lain, kram kaki terjadi saat orang dalam posisi jongkok , kemudian meregangkan otot betis.

Olahraga adalah salah satu faktor terjadi kram kaki.

Menekankan atau menggunakan otot untuk waktu lama juga dapat memicu kram kaki selama atau setelah aktivitas.

Ikuti kami di
178 articles 182 0
Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved