WARTA KOTA WIKI -- Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro selama dua pekan, dari Selasa (18/5) sampai Senin (31/5).
Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi lonjakan kasus Covid-19, pasca Hari Raya Idulfitri 1442 H.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, mengatakan bahwa kebijakan ini diambil mengacu kepada pengalaman pada Idulfitri 1441 H.
Ketika itu jumlah kasus Covid-19 naik karena adanya mobilitas penduduk ke daerah lain, untuk merayakan Idulfitri bersama keluarga dan kerabat.
“Perpanjangan PPKM Mikro hingga 31 Mei 2021 dilakukan melalui Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 615 Tahun 2021, dan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2021,” kata Widyastuti dalam keterangan pers yang dibagikan pada Senin (17/5/2021) malam.
Fluktuatif
Disebutkan di sana, laju kasus aktif di Jakarta cukup fluktuatif sejak dua pekan terakhir.
Saat itu ada peningkatan kasus aktif dari 7.039 pada tanggal 3 Mei 2021, menjadi 7.266 pada tanggal 15 Mei 2021. Namun akhirnya kasus Covid-19 turun menjadi 7.146 pada tanggal 16 Mei 2021.
“Meski ada penurunan sebesar 120 kasus dari tanggal 15-16 Mei 2021, tapi kami akan tetap waspada terjadinya peningkatan kasus pada dua minggu ke depan. Terlebih periode ini merupakan periode setelah Idulfitri,” ujarnya.
Widyastuti juga memastikan bahwa fasilitas kesehatan DKI Jakarta telah bersiap-siap menghadapi penambahan kasus aktif. Hingga Senin kemarin Dinkes DKI Jakarta telah menyiapkan 6.633 tempat tidur isolasi, dan 1.007 fasilitas ICU.
Dari kapasitas tersebut, tingkat keterisiannya juga tergolong masih dapat dikendalikan, di mana tempat tidur isolasi telah terisi 1.724, atau 26 persen, dan ICU terisi 338 pasien atau 34 persen. Artinya, kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU masih di atas 50 persen.
Klaster mudik
Lebih dari itu, Widyastuti pun terus memantau dan mewaspadai klaster mudik.
Terlebih dari pengalaman libur Nataru (Natal dan Tahun Baru) serta Lebaran pada tahun sebelumnya, mayoritas penduduk DKI Jakarta bertolak ke wilayah lain di Pulau Jawa, Bali, dan ke wilayah Sumatera Utara.
Mayoritas penduduk menggunakan mobil pribadi, sehingga akan membutuhkan bantuan informasi dari RT, RW, serta kader untuk identifikasi pelaku mudik.
Perlu juga antisipasi jalur bus dan travel.
“Meskipun pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk tidak mudik dan melakukan penyekatan, tapi kami tetap mewaspadai potensi klaster hasil dari bepergian ini,” ucap Widyastuti.
Jumlah kasus di DKI
Berdasarkan data Dinkes, kasus aktif Covid-19 sampai Senin (17/5/2021) mencapai 7.293 orang.
Para pasien itu ada yang menjalani isolasi terkendali yang disediakan pemerintah, maupun dirawat di rumah sakit khusus rujukan Covid-19.
Sementara untuk kasus konfirmasi Covid-19 secara total di Jakarta sampai Senin (17/5/2021) mencapai 419.629 kasus.
Dari jumlah itu, sebanyak 405.229 orang dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan 96,6 persen, dan 7.107 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7 persen.
Kemudian untuk tingkat positivity rate, atau persentase kasus positif, sepekan terakhir sebesar 8,4 persen.
Sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 10,9 persen. Padahal WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.
Boleh datang
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak melarang warga daerah lain untuk bermukim di Ibu Kota.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI ini mengatakan Jakarta merupakan bagian Indonesia, sehingga semua warga negara berhak datang.
“Saya menggarisbawahi, Pemprov DKI Jakarta tidak pernah melarang orang masuk Jakarta. Jadi ini bukan pelarangan masuk Jakarta, karena Jakarta bagian dari Indonesia. Penduduk Indonesia bisa masuk ke kota mana saja,” kata Anies di Balai Kota DKI pada Senin lalu.
Hal itu dikatakan Anies usai menghadiri rapat virtual antara seluruh Forkopimda se-Indonesia, bersama Presiden RI Joko Widodo.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Mohamad Fadil Imran, dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurahman, juga ikut dalam rapat di Balai Kota DKI.
“Sekarang ini dalam situasi pandemi. Sebelum Lebaran kami menganjurkan tidak berpergian. Sesudah Lebaran kami melakukan pengecekan kepada mereka yang masuk,” kata Anies.
“Jadi ini bukan pelarangan masuk Jakarta, tapi ini melakukan skrining untuk mendeteksi. Agar warga Jakarta yang tidak berpergian, menaati anjuran, terlindungi,” tambahnya.
Metode skrining
Anies membeberkan rapat yang dipimpin Presiden membahas berbagai hal, terutama mengenai upaya pencegahan lonjakan kasus sebagai dampak mobilitas penduduk saat libur Lebaran.
Untuk Provinsi DKI Jakarta, kata Anies, telah mengeluarkan dua kebijakan, yakni:
Pertama, petugas gabungan melakukan penjaringan di tiap pintu masuk menuju Jakarta bahkan Jabodetabek.
Untuk kendaraan pribadi dilakukan skrining acak bagi mereka yang akan masuk Jakarta.
Sementara untuk penumpang tranportasi umum, seperti pesawat, kapal laut, serta kereta api, skrining sudah dilakukan sebelum berangkat, dalam bentuk persyaratan perjalanan sesuai regulasi yang berlaku.
Kedua adalah pengendalian warga di kawasan lingkungan rumahnya. Setiap Gugus Tugas Covid-19 di tingkat RT/RW, Kelurahan dan Kecamatan wajib mendata warga yang masuk ke wilayah terkait.
Pendataan warga dapat ditemani aparat Bhabinkamtibmas dan Babinsa, agar pengecekan berlangsung kondusif.
Dengan model skrining ini, Anies berharap warga yang terdeteksi terpapar Covid-19 dapat langsung dilakukan isolasi mandiri, baik di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI Jakarta maupun RSDC Wisma Atlet.
Sekaligus, bagian dari ikhtiar untuk menekan penyebaran virus Covid-19, dan melindungi mereka yang pada lebaran kemarin taat anjuran Pemerintah untuk tak bepergian, dan tetap menerapkan protokol kesehatan. (Fajar Al Fajri)
Halaman selanjutnya