RSUP Persahabatan dan RSPI Sulianti Saroso Khusus untuk Pasien Covid-19 yang Kondisinya Parah

Tiga rumah sakit di Jakarta ditetapkan sebagai rumah sakit khusus untuk merawat pasien Covid-19.

Editor: AC Pinkan Ulaan
Pixabay/geralt
Tiga rumah sakit di Jakarta ditetapkan sebagai rumah sakit khusus untuk merawat pasien Covid-19. Keterangan foto: Ilustrasi virus SARS-CoV-2. 

Bentuk extension yang dilakukan adalah melakukan semacam perubahan IGD menjadi ruang perawatan.

Selain itu juga membangun tenda-tenda di halaman rumah sakit, yang bisa difungsikan sebagai tempat triase untuk mendeteksi pasien. Dengan begitu IGD bisa dimanfaatkan untuk ruang perawatan.

Bentuk kedua yang ditempuh adalah mencari ruangan-ruangan, atau gedung- gedung seperti gedung pertemuan atau auditorium yang sedang tidak digunakan, dan mengubahnya menjadi ruang perawatan.

Ruangan-ruangan tersebut akan diisi tempat tidur untuk merawat pasien Covid-19.

Selanjutnya ialah menetapkan beberapa rumah sakit khusus untuk merawat pasien Covid-19, seperti yang dilakukan kepada RSUP Persahabatan, RSUP Fatmawati, RSPI Sulianti Saroso.

Pasalnya tidak bisa semua rumah sakit didedikasikan untuk merawat pasien Covid-19, karena harus ada rumah sakit untuk merawat pasien penyakit selain Covid-19. (*)

Ikuti kami di
1117 articles 182 0
Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved