Mengenal Ivermectin, Obat Cacingan yang Sedang Ramai Digadang-gadang sebagai Obat Covid-19

Badan POM mengeluarkan Klarifikasi soal Ivermectin, yang sedang ramai dibicarakan mampu mengobati pasien Covid-19.

Editor: AC Pinkan Ulaan
Istimewa/indiatvnews
Badan POM mengeluarkan Klarifikasi soal Ivermectin, yang sedang ramai dibicarakan mampu mengobati pasien Covid-19. 

WARTA KOTA WIKI -- Obat cacing Ivermectin sedang kondang di tengah masyarakat, karena disebut-sebut manjur mengobati Covid-19. 

Tulisan mengenai khasiat obat ini beredar di media sosial dan grup-grup percakapan.

Menanggapi fenomena ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia mengeluarkan Klarifikasi pada 22 Juni 2021, agar masyarakat lebih memahami mengenai Ivermectin.

Perlu uji klinis

Menurut pihak BPOM, tulisan-tulisan di media sosial, atau mereka sebut publikasi, mengenai potensi Ivermectin sebagai obat Covid-19 tidak mencukupi sebagai bukti soal khasiat Ivermectin ini.

Ada banyak faktor lain yang juga dapat berpengaruh kepada kesembuhan pasien, selain yang diduga merupakan efek dari Ivermectin. Namun faktor lain itu selama ini tidak dilaporkan.

Karena itu BPOM berpendapat masih perlu pembuktian khasiat Ivermectin melalui uji klinis.

Obat cacingan

Di Indonesia Ivermectin kaplet 12 mg terdaftar untuk indikasi infeksi kecacingan (Strongyloidiasis dan Onchocerciasis).

Obat ini diberikan dalam dosis tunggal 150-200 mcg per kg berat badan, dengan pemakaian satu tahun sekali.

Ivermectin digolongkan sebagai obat keras sehingga pembeliannya harus dengan resep dokter, dan penggunaannya di bawah pengawasan dokter.

Sampai saat ini belum ada data uji klinis yang cukup, untuk membuktikan khasiat Ivermectin dalam mencegah dan mengobati Covi-19.

Dengan begitu BPOM belum menyetujui Ivermectin digunakan untuk indikasi tersebut (Covid-19).

Sedang dilakukan uji klinis

Namun dalam Klarifikasi pada 10 Juni 2021, BPOM menyatakan bahwa akan dilakukan uji klinis di bawah koordinasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, dengan melibatkan beberapa rumah sakit, untuk mengonfirmasi khasiat dan keamanan penggunaan Ivermectin dalam pengobatan Covid-19.

Dengan begitu BPOM menyetujui apabila Ivermectin digunakan untuk pencegahan dan pengobatan Covid-19, selama atas persetujuan dan di bawah pengawasan dokter.

Efek samping

Namun, jika masyarakat memperoleh obat ini bukan atas petunjuk dokter, diimbau untuk berkonsultasi dahulu kepada dokter sebelum menggunakannya.

Pasalnya, Ivermectin yang digunakan tanpa indikasi medis dan tanpa resep dokter dalam jangka waktu panjang, dapat mengakibatkan efek samping.

Efek samping itu antara lain nyeri otot atau sendi, ruam kulit, demam, pusing, sembelit, diare, mengantuk, dan Sindrom Stevens-Johnson.

Ikuti kami di
1114 articles 182 0
Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved