Polri
Kapolri: Sinar Adalah Wujud Transformasi Polri Sesuai Program Polri Presisi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menjelaskan bahwa aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar) adalah bagian dari transformasi Polri.
Penulis: Desy Selviany | Editor: AC Pinkan Ulaan
WARTA KOTA -- Masyarakat Indonesia kini tak perlu lagi datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM, setelah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meluncurkan aplikasi SIM Nasional Presisi atau Sinar pada Selasa (13/4).
Tak kurang dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meluncurkan aplikasi ini, di Stapas SIM Daan Mogot.
Menurut Listyo Sigit, Sinar merupakan salah satu bentuk transformasi yang dijanjikannya kepada DPR RI.
Hadir dalam acara itu dihadiri Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Ketua Komisi III DPR RI Herman Heri, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Syahroni, dan perwakilan dari Mendagri serta Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
"Kegiatan sore ini merupakan perwujudan janji kami saat kami fit proper test di depan komisi III DPR RI. Di mana program kerja Kapolri adalah bagaimana kami Polri melaksanakan transformasi menuju Polri yang presisi," ujar Listyo dalam kata sambutan.
Etalase Polri
Listyo mengatakan bahwa transformasi Polri, khususnya di bidang lalu lintas memang sudah diharuskan.
Sebab Polantas merupakan salah satu unit kepolisian yang kerap bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Maka dari itu tidak mengherankan anggota Polantas menjadi etalase dari kepolisian di masyarakat.
Sementara program Listyo sebagai Kapolri adalah menampilkan polisi yang berwibawa, di mana masyarakat tidak hanya melihat polisi dari sisi penggunaan senjata api.
Listyo bersyukur Kepala Polri Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Istiono, sudah berupaya menciptakan hal tersebut.
Mulai dari penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau kamera tilang elektronik skala nasional, dan saat ini pembuatan dan perpanjangan SIM online.
Program ETLE skala nasional dianggap Listyo sudah sukses dalam menurunkan jumlah pelanggaran lalu lintas secara signifikan.
"Hari ini rekan Korlantas membuktikan bahwa mampu mengubah pelayanan kepolisian melalui perpanjangan SIM, yang bahkan bisa menjangkau masyarakat Indonesia di dalam negeri dan luar negeri," katanya.
Big data
Lewat aplikasi bernama SIM Nasional Presisi (Sinar), masyarakat bisa mendapatkan SIM hanya dengan tetap berada di rumah saja.
Hanya dengan mengunduh aplikasi Korlantas Polri di telepon seluler, pemohon bisa mendapatkan SIM-nya yang dikirim lewat jasa PT Pos Indonesia.
Lewat berbagai kecanggihan teknologi yang sudah diterapkan di Korps Lantas Polri ini, Listyo berharap pelayanan kepada masyarakat di bidang lalu lintas semakin berkembang.
"Ke depannya kami akan memanfaatkan big data ini untuk terobosan lain di Polri. Bahkan hingga menerapkan penegakan hukum," tandasnya.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!