Polri
Reza Indragiri Amriel: Polsek Sebagai Pelaksana Polmas dan Pemolisian Prediktif
Polsek sebagai garda depan Polmas dan bekerja memanfaatkan program pemolisian prediktif.
WARTA KOTA -- Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menyatakan mendukung keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terkait perubahan tugas kepolisian sektor (polsek).
Meski begitu, kata Reza, ada sejumlah hal yang mesti dilakukan Polri, sebagai langkah lanjutan keputusan Kapolri tersebut.
Untuk informasi, melalui Surat Keputusan Kapolri Nomor Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Daerah Tertentu, kepolisian sektor (polsek) di seluruh Indonesia tidak lagi melakukan penyidikan kasus tindak pidana.
Surat keputusan itu menyebutkan pengecualiannya, yakni polsek di bawah wilayah hukum Polda Metro Jaya tetap memiliki tugas penyidikan kasus pidana.
"Saya dukung keputusan Kapolri itu," kata Reza kepada Warta Kota, Rabu (31/3/2021).
Di Jepang
Dukungan itu, katanya, bukan tanpa alasan tapi juga berdasarkan pengalaman Reza yang pernah diundang JICA (Japan International Cooperation Agency), atau Badan Kerja Sama Internasional Jepang, mengikuti Community Policing Development Program di Jepang.
Di sana Reza melihat dan merasakan bagaimana kepolisian yang dianggapnya ideal.
"Dari kegiatan itu saya teryakinkan bahwa kerja polisi di bidang penegakan hukum, ternyata hanya sekitar sepertiga dari total kerja," kata Reza.
Sementara dua per tiga lainnya adalah urusan pelayan, perlindungan, dan pengayoman (Yandungyom) masyarakat.
"Dengan rasio seperti itu memang Perpolisian Masyarakat (Polmas) sudah sepatutnya menjadi filosofi dan teknik kerja kepolisian. Bukan polisi petarung, tapi polisi yang kuat di kehumasan tapi bukan media relations, dan yang pantas menjadi arah pengembangan kebanyakan SDM kepolisian," kata Reza memaparkan.
Polmas
Bertitik tolak dari Polmas (community policing) itu, kata Reza, polsek memang berada di barisan terdepan.
"Para personel di sana sudah selayaknya menjadi frontliner yang paling sering berjumpa dan dijumpai masyarakat. Interaksi mereka tidak sebatas dalam urusan kasus yang sifatnya insidental, tapi harus dalam kehidupan sehari-hari yang bersifat longitudinal," katanya.
Karena itu ke depan, Reza berharap seluruh polsek bisa dikonsentrasikan seperti itu.
"Jadi, nantinya seluruh polsek tidak lagi mengurusi penyidikan atau penegakan hukum, melainkan lebih banyak mengelola Yandungyom masyarakat," katanya.
Skep lanjutan
"Tapi untuk merealisasikannya tidak cukup dengan Skep tentang penghentian tugas penyidikan di polsek. Kapolri perlu mengeluarkan tiga skep berikutnya," tambah Reza.
Tiga skep itu terkait seleksi dan perekrutan, pendidikan dan latihan (diklat), dan terkait jenjang karier.
"Tiga aspek tersebut juga perlu disinkronkan agar semua benar-benar fokus kepada Polmas, dengan penekanan di pelayanan, pelindung, dan pengayom masyarakat atau Yandungyom," katanya.
Halaman selanjutnya
...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!