Polri
Cara Memperpanjang dan Membuat SIM secara Daring Lewat Aplikasi Sinar
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meluncurkan aplikasi Sinar, yang fungsinya memudahkan masyarakat melakukan pebuatan dan perpanjangan SIM.
Penulis: Desy Selviany | Editor: AC Pinkan Ulaan
10. Ketika SIM sudah diterima, pemohon harus melakukan konfirmasi bahwa SIM telah diterima, dan mengisi survei kepuasan pelanggan.
11. SIM versi digital akan terlihat di Beranda, dan pemohon harus mengklik button "perbarui" agar datanya termutakhirkan.
Tes Kesehatan dan psikologi
Tes kesehatan dan psikologi untuk pembuatan SIM baru atau perpanjangan dilakukan secara fisikal, namun pemesanannya bisa dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
Kesehatan:
1. Klik menu SIM atau Sinar
2. Klik e-rikkes untuk tes kesehatan.
3. Memasukkan NIK dan melakukan swafoto (selfie), dan memilih lokasi pemeriksaan yang sudah mendapat rekomendasi dari Pusdokes Polri.
4. Pemohon akan mendapat kode pemesanan (booking) untuk ditunjukan saat berkunjung ke dokter yang sudah dipilih.
5. Melakukan pembayaran.
6. Dokter akan memutakhirkan (update) data pemohon dengan memasukkan hasil pemeriksaan ke sistem.
Apabila pemohon tidak memenuhi syarat kesehatan perpanjangan SIM online, maka proses perpanjangan SIM tidak bisa dilanjutkan.
Untuk lakukan pemeriksaan psikologi pemohon pilih link e-Ppsi di Sinar.
Psikologi
1. Pilih menu e-Ppsi
2. Memasukkan NIK dan swafoto selfie
3. Membayar tes secara daring.
4. Setelah pembayaran diterima, pemohon akan mendapat pertanyaan yang harus jawab.
Tes psikologi di Sinar dipastikan sudah terakreditasi oleh Biro SDM Psikologi Polri.
Apabila pemohon memenuhi syarat, hasil tes akan otomatis masuk sistem.
Namun apabila pemohon tidak penuhi syarat maka pemohon akan diberikan satu kali lagi kesempatan untuk konseling daring.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!