PSBB
PSBB Depok, Bekasi dan Bogor Diperpanjang Sampai 4 Juni 2020
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Depok, Bekasi dna Bogor diperpanjang sampai 4 Juni 2020.
WARTA KOTA WIKI -- Masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor diperpanjang sampai tanggal 30 Mei 2020.
Perpanjangan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat Nomot 443/Kep.274-Hukham/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Tingkat Daerah Provinsi Jawa Barat dalam rangka percepatan penanganan penanggulangan Covid-19.
Dalam surat yang ditanda tangani Gubernur Jawa Barat , Ridwan Kamil, dijelaskan bahwa perpanjangan ini sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/ 289/2020, tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Provinsi Jawa Barat dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Hal lain yang mendasari keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini ialah, hasil evaluasi penyebaran Covid-19 di Provinsi Jawa Barat.
Sampai Kamis (28/5/2020) penyebaran Covid-19 belum menunjukkan penurunan , yang dibuktikan dengan masih munculnya kasus baru.
Dalam perpanjangan PSBB Jawa Barat ini terdapat dua periode, yakni untuk wilayah di sekitar Jakarta, yang meliputi wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi (Bodebek).
Kemudian wilayah non-Bodebek memiliki periode yang berbeda karena lebih panjang.
Perpanjang PSBB di wilayah Bodebek berlangsung selama 6 hari, terhitung mulai tanggal 30 Mei 2020 sampai dengan tanggal 4 Juni 2020. Periode itu disesuaikan dengan PSBB di Wllayah DKI Jakarta.
Sedangkan perpanjang PSBB wilayah Jawa Barat di luar Bodebek selama 14 hari, terhitung mulai 30 Mei 2020 sampai dengan 12 Juni 2020. (Vinny Amelia)
• Virus Corona Tetap Ada Meski Vaksin Covid-19 Sudah Ditemukan
• Panduan Protokol Kesehatan bagi Masyarakat yang Kembali Bekerja
• Sanksi Bagi Pelanggar PSBB Kota Bekasi Mulai Berlaku pada 14 Mei 2020
Sumber: Wartakotalive.com
virus corona
pembatasan sosial berskala besar (PSBB)
pandemi Covid-19
Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat Nomot 443
Ridwan Kamil
PSBB Jawa Barat
PSBB Depok
PSBB Bogor
PSBB Bekasi
Gubernur Jawa Barat
Anies Baswedan Imbau Warga DKI Jakarta Tak ke Luar Kota pada 11-14 Maret 2021 |
![]() |
---|
Jakarta Pusat Kini Memiliki 12.000 Relawan Covid-19 |
![]() |
---|
PPKM Mikro: Zonasi, Skenario Pengendalian, dan Pembentukan Posko |
![]() |
---|
PSBB Jakarta: Perpanjangan 14 Hari Mulai 26 Januri 2021 |
![]() |
---|
Anies Baswedan Cabut Sanksi Denda Progresif PSBB Jakarta |
![]() |
---|
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!