Pascacovid 19
Panduan Protokol Kesehatan bagi Masyarakat yang Kembali Bekerja
Masyarakat diharapkan menerapkan protokol kesehatan baru, saat kembali ke kantor. Tujuannya untuk memperkecil risiko terpapar virus.
WARTA KOTA WIKI - - Pemerintah Republik Indonesia (RI) juga memberikan panduan kepada masyarakat, yang akan kembali bekerja atau sekolah.
Dalam surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, dengan Nomor HK.01.07/Menkes/328/2020, mengenai Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri Dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha Pada Situasi Pandemi, dijabarkan kenormalan baru yang harus dilakukan masyarakat yang akan kembali masuk kerja.
Inilah panduan bagi masyarakat tersebut:
Hidup sehat dan bersih
Selalu menerapkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) melalui Pola Hidup Bersih dan Sehat saat di rumah, dalam perjalanan ke dan dari tempat kerja, dan selama di tempat kerja.
Meningkatkan daya tahan tubuh
Tingkatkan daya tahan tubuh dengan konsumsi gizi seimbang, aktivitas fisik minimal 30 menit per hari, istirahat cukup (tidur minimal 7 jam), berjemur di pagi hari.
Penyakit bawaan
Lebih berhati-hati apabila memiliki penyakit degeneratif seperti diabetes, hipertensi, gangguan paru dan gangguan ginjal atau kondisi immunocompromised/penyakit autoimun dan kehamilan. Upayakan penyakit degeneratif selalu dalam kondisi terkontrol.
Normalitas meninggalkan rumah
Saat perjalanan menuju tempat kerja dan pulang, masyarakat juga harus memastikan hal-hal berikut:
a) Pastikan tubuh dalam kondisi sehat. Jika ada keluhan batuk, pilek, dan demam agar tetap tinggal di rumah.
b) Selalu menggunakan masker
c) Upayakan menggunakan transportasi pribadi. Jika terpaksa menggunakan transportasi umum,
• Tetap menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter.
• Upayakan tidak sering menyentuh fasilitas umum, gunakan hand sanitizer untuk membersihkan tangan jika menyentuh benda di truang publik.
• Gunakan helm sendiri.
• Upayakan membayar secara non-tunai. Jika terpaksa memegang uang, cuci tangan menggunakan hand sanitizer.
• Tidak menyentuh wajah atau mengucek mata dengan tangan. Gunakan tissue bersih jika terpaksa.
Normalitas di tempat kerja
Ada pula panduan selama di tempat kerja, yaitu:
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!