Pascacovid 19

Panduan Protokol Kesehatan bagi Masyarakat yang Kembali Bekerja

Masyarakat diharapkan menerapkan protokol kesehatan baru, saat kembali ke kantor. Tujuannya untuk memperkecil risiko terpapar virus.

Editor: AC Pinkan Ulaan
Foto: Unsplash/Tai's Captures; Grafis: AC Pingkan
Ilustrasi Normalitas baru keluar rumah. 

a) Saat tiba di tempat kerja, segera mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

b) Gunakan siku untuk membuka pintu dan menekan tombol lift.

c) Tidak berkerumun dan menjaga jarak di lift dengan posisi saling membelakangi.

d) Bersihkan meja/area kerja dengan disinfektan.

e) Upayakan tidak sering menyentuh fasilitas/peralatan yang dipakai bersama di area kerja. Gunakan hand sanitizer sesudah menyentuh benda-benda tersebut.

f) Tetap menjaga jarak dengan rekan kerja minimal 1 meter.

g) Usahakan aliran udara dan sinar matahari masuk ke ruang kerja.

h) Biasakan tidak berjabat tangan.

i) Masker tetap digunakan selama di ruang kerja.

Normalitas kembali ke rumah

Ketika tiba di rumah kembali inilah yang harus dilakukan oleh masyarakat:

a) Jangan bersentuhan dengan anggota keluarga sebelum membersihkan diri (mandi dan mengganti pakaian kerja)

b) Cuci pakaian dan masker dengan deterjen. Untuk masker sekali pakai, sobek dulu sebelum dibuang, dan basahi dengan disinfektan agar tidak mencemari petugas pengelola sampah.

c) Jika dirasa perlu bersihkan handphone, kacamata, tas dengan disinfektan.

Demikian panduan melakukan kenormalan baru dalam hal kesehatan, untuk meminimalkan risiko tertular virus. (*)

Inilah Panduan Protokol Kesehatan Baru di Tempat Kerja bagi Pengusaha

Tahapan Pemulihan Kegiatan Masyarakat yang Dilakukan Pemerintah RI

Antibodi Partisipan Meningkat Setelah Mendapat Vaksin Covid-19 Buatan Moderna

Ikuti kami di
493 articles 182 0
Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved