Kesehatan

Cara Memanaskan Nasi Agar Bisa Dimakan Kembali dan Tubuh Tetap Sehat

Orang tetap bisa makan nasi yang dipanaskan kembali dan memastikannya cara memanaskan tepat sehingga nasi aman dimakan.

MSN.com
Ilustrasi memanaskan nasi. 

* Aduk terus menerus hingga minyak merata.

* Gunakan termometer untuk memastikan suhu internal setidaknya 165 ° F.

* Sajikan segera saat panas.

Mengukus sisa nasi

* Tempatkan nasi dalam panci dengan 1-2 sendok makan mentega atau minyak.

* Tambahkan 1-2 sendok makan air untuk setiap cangkir nasi dan didihkan. Panci nasi ditutup. Aduk sesekali.

* Setelah air mendidih, periksa apakah suhu internal di atas 165 ° F.

* Sajikan segera jika panas.

Pare Berkhasiat Mengobati Kanker

Cara mengurangi risiko keracunan makanan.

Jangan memanaskan ulang nasi lebih dari sekali karena meningkatkan risiko keracunan makanan.

Gejala awal keracunan makanan diare, muntah, sakit perut, demam, dan panas dingin.

Gejalanya akan datang dengan cepat dan hanya akan berlangsung dalam waktu singkat.

Menurut penelitian, ada 84.000 kasus keracunan makanan yang disebabkan Bacillus cereus setiap tahun di Amerika Serikat.

Kebanyakan orang akan pulih dengan cepat tanpa komplikasi.

Segera berobat ke dokter jika gejalanya menetap lebih dari 48 jam, semakin memburuk, dan gejala baru muncul.

Memanaskan nasi untuk dimakan kembali aman jika dilakukan dengan benar.

Oleh karena itu, Anda harus mengutamakan keamanan dan kebersihan makanan setiap kali memasak.

Mengikuti langkah-langkah spesifik akan mengurangi pertumbuhan bakteri dan membatasi risiko keracunan makanan karena makan nasi yang dipanaskan kembali. (Medical News Today)

Ikuti kami di
184 articles 182 0
Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved