Ganjil Genap Lalu Lintas Diberlakukan Kembali di Jakarta
Kebijakan ganjil genap diberlakukan kembali di DKI Jakarta, menggantikan model penyekatan kendaraan, untuk membatasi mobilitas masyarakat.
WARTA KOTA WIKI -- Jangan lupa, kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta diberlakukan kembali mulai Kamis (12/8) sampai Senin (16/8).
Kebijakan ini untuk menggantikan metode penyekatan untuk membatasi mobilitas masyarakat, selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 berlangsung.
Kebijakan ganjil genap ini adalah satu dari tiga metode yang dicoba Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menggantikan penyekatan.
Dua cara lainnya adalah menggelar patroli di 20 titik yang sempat menjadi pos penyekatan, dan rekayasa lalu lintas di titik tertentu yang berpotensi besar menjadi lokasi penyebaran Covid-19.
“Mulai hari ini (Rabu 11/8) penyekatan di 100 titik kami hentikan,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, kepada wartawan di Bundaran Senayan, Jakarta.
“Lalu hari ini kami lanjutkan dengan konsolidasi sekaligus sosialisasi terkait penerapan ganjil genap dalam hal pembatasan mobilitas,” lanjutnya.
Sambodo juga menjelaskan bahwa tiga kebijakan itu hanya berlaku untuk kendaraan roda empat ke atas
Dia berharap ketiga kebijakan ini lebih efektif dalam membatasi mobilitas masyarakat, dibandingan metode penyekatan yang mereka lakukan selama lima pekan terakhir.
Ganjil-genap
Karena itu, ganjil genap selama 5 hari besok akan berbeda dengan kebijakan ganjil genap pada masa sebelum pandemi Covid-19.
Perbedaan paling penting adalah durasinya dalam satu hari, yakni mulai pukul 06.00 sampai 20.00.
Jadi sepanjang 14 jam itu ganjil genap berlaku di ruas jalan yang terkena kebijakan tersebut.
Untuk 5 hari ke depan, kebijakan ganjil genap berlaku di:
Jalan Jenderal Sudirman
Jalan MH Thamrin
Jalan Medan Merdeka Barat
Jalan Majapahit
Jalan Gajah Mada
Jalan Hayam Wuruk
Jalan Pintu Besar Selatan
Halaman selanjutnya
...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!