Vaksin PVC Masuk Daftar Vaksin Wajib di Program Imunisasi Anak
Vaksin PVC, untuk melindungi anak dari penyakit pneumonia, akan menjadi vaksin wajib dalam program imunisasi di Indonesia.
- Vaksin PVC ditetapkan sebagai vaksin wajib dalam program imunisasi anak.
- Vaksin PVC berfungsi melindungi dan mencegah kematian anak-anak akibat penyakit pneumonia.
- Kabupaten Bogor, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi merupakan wilayah yang tinggi kasus pneumonia pada anak-anak
WARTA KOTA -- Vaksin Pneumococcus Konyugasi (PCV) kini menjadi jenis vaksin yang wajib diberikan kepada anak-anak di Indonesia, melalui program imunisasi.
Hal itu telah ditetapkan Kementerian Kesehatan lewat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/Menkes/2534/2020 tentang Pemberian Imunisasi Pneumococcus Konyugasi (PCV).
Fungsi
Sebagaimana dilansir siaran pers Kementerian Kesehatan, vaksin PCV merupakan intervensi yang paling ampuh dan menghemat biaya, untuk melindungi dan mencengah kematian pada anak-anak akibat pneumonia.
Pneumonia adalah peradangan paru paru yang disebabkan oleh infeksi.
Untuk itu Pemerintah berkomitmen menyediakan vaksin PCV untuk menyelamatkan jutaan hidup anak-anak di Indonesia.
SasaranĀ
Sasaran penerima vaksin PCV adalah bayi usia 2 bulan untuk dosis pertama.
Kemudian dilengkapi dengan dosis kedua pada usia 3 bulan, dan dosis ketiga lanjutan pada usia 12 bulan.
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mengingatkan pemerintah daerah, meskipun sibuk dengan vaksinasi Covid-19, vaksinasi rutin tetap harus dilakukan.
Rencana tahun depan
Vaksin PCV menjadi salah satu dari 3 vaksin yang akan dimasukkan ke program imunisasi rutin di Indonesia.
Dua vaksin lainnya adalah vaksin HPV dan vaksin Rotavirus.
Ketiga vaksin tambahan itu, lanjut Budi, akan diprogramkan mulai tahun depan dengan sasaran semua masyarakat Indonesia tanpa selektif.
"Saya akan sangat senang kalau ini bukan hanya PCV, tapi include HPV dan Rotavirus. Karena itu kita akan melakukan itu semuanya tahun depan,'' ucap Budi.
Pencanangan
Pada 2021 ini dicanangkan introduksi imunisasi PCV, diawali di 8 kabupaten di Provinsi Jawa Timur, dan 6 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!