Anies Baswedan Minta Warga DKI di Rumah Saja pada Sabtu dan Minggu ini
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, meminta warga DKI Jakarta tidak keluar rumah pada Sabtu (19/6/2021) dan Minggu (20/6/2021).
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: AC Pinkan Ulaan
WARTA KOTA -- Jangan keluar rumah pada hari ini, Sabtu (19/6) dan Minggu (20/6), bila tidak ada urusan mendesak.
Itulah permintaan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kepada warganya, setelah kasus aktif covid-19 di DKI Jakarta mencapai 24.511 kasus pada 18 Juni 2021.
Angka tersebut adalah jumlah pasien terkonfirmasi positif yang sedang melakukan isolasi dan perawatan, dan belum dinyatakan sembuh.
"Besok Sabtu dan Minggu, gunakan hari jeda ini sebagai hari tinggal di rumah. Seluruh masyarakat pada hari Sabtu dan Minggu bersamalah dengan Keluarga," kata Anies Baswedan di Monas, Jumat kemarin.
"Pontensi penularan cukup tinggi. Apalagi varian baru sudah muncul di Jakarta. Intinya, kembali ke rumah jika sudah selesai, jangan ambil kegiatan ekstra yang tidak fundamental maupun urgent," katanya lagi.
5 orang
Anies juga meminta kepada warga DKI Jakarta untuk tidak berkumpul lebih dari lima orang, menghindari kegiatan yang berkerumun.
Dia mengatakan telah menginstruksikan anak buahnya untuk membubarkan kerumunan para pelanggar protokol kesehatan.
"Jika itu dilakukan (berkerumun), petugas akan datang dan meminta (kerumunan) untuk membubarkan diri. Saya meminta seluruh masyarakat untuk saling mengingatkan, jangan banyak kerumunan, jangan banyak kegiatan yang saling berdempetan," ucapnya.
Patroli prokes
Mulai Jumat malam aparat gabungan akan melakukan patroli protokol kesehatan, seperti dulu lagi.
Selain itu, untuk memastikan warga tidak memiliki alasan untuk keluar rumah, Anies menginstruksikan semua kegiatan usaha berakhir pukul 21.00.
Kita akan melakukan operasi penertiban seluruh kegiatan yang ada di Jakarta untuk tutup pada pukul 21.00 WIB. Petugas kita akan memeriksa, pengawasi, dan menindak bila terjadi pelanggaran," katanya.
Laporkan
Pihaknya meminta kepada seluruh masyarakat DKI Jakarta, jika melihat pelanggaran protokol kesehatan dapat melaporkannya lewat aplikasi JAKI. Petugas kemudian akan menindaklanjuti dan melakukan penindakan.
"Gunakan aplikasi JAKI. Laporan di situ sehingga kami bisa bertindak. Tempat di Jakarta puluhan ribu sehingga pengawasannya pun harus bersama-sama. Semua harus terlibat dan semua harus ambil tanggung jawab," tandas Anies.
Sumber: Wartakotalive.com
pembatasan sosial berskala besar (PSBB)
pandemi Covid-19
di rumah aja
beritablog
PSBB Jakarta
JAKI
Anies Baswedan
Pengalaman dari Kudus, Vaksinasi Covid-19 Efektif Mengurangi Keparahan Gejala dan Risiko Kematian |
![]() |
---|
Inilah 21 Paroki di DKI Jakarta yang Dilarang Menggelar Peribadatan karena Berada di Zona Merah |
![]() |
---|
PSBB Lagi? Forkompinda DKI Sedang Membahas Kemungkinannya |
![]() |
---|
Varian Delta Paling Banyak Ditemukan di DKI Jakarta Dibandingkan VoC Lainnya |
![]() |
---|
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!