Vaksin Covid 19
Vaksin Covid-19: Daftar Penyakit Komorbid yang Pasiennya Tak Boleh Divaksinasi Sinovac Saat ini
Pada saat ini vaksin Covid-19, terutama yang bermerek Sinovac, tidak boleh diberikan kepada orang-orang dengan kondisi tertentu.
Penulis: AC Pinkan Ulaan | Editor: AC Pinkan Ulaan
WARTA KOTA -- Program imunisasi Covid-19 sudah dimulai pada 13 Januari 2021, dengan Presiden Joko Widodo sebagai orang pertama di Indonesia yang mendapat injeksi vaksin merek Sinovac.
Vaksin itu memang diharapkan dapat meningkatkan sistem imunitas manusia, terutama antibodi Covid-19, sehingga penerima vaksin tidak jatuh sakit bila terpapar SARS-CoV-2.
Tujuan besarnya adalah terciptanya herd immunity, yakni mayoritas populasi menjadi kebal terhadap SARS-CoV-2 sehingga bisa melindungi masyarakat yang tak bisa memperoleh vaksin Covid-19.
Nantinya memang ada masyarakat yang tak bisa memperoleh vaksin Covid-19, terutama yang bermerek Sinovac.
Pasalnya, vaksin Covid-19 yang beredar di dunia saat ini adalah vaksin baru, dan pembuatannya pun dipercepat karena situasi dunia memang sedang darurat.
Artinya, masa uji klinis tiap fase dipercepat durasinya, meski tetap mengikuti proses yang seharusnya.
Karena itu informasi yang diperoleh para ahli baru dalam hal efikasi, efektivitas, dan efek samping vaksin terhadap orang dewasa yang sehat.
Karena itulah sejak jauh-jauh hari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyatakan bahwa warga yang boleh mendapat vaksin Covid-19 pada saat ini adalah orang dewasa di rentang usia usia 18-59 tahun, dan dalam kondisi sehat.
Sebagaimana tercantum dalam SK Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor H.K.02.02/4/1/2021, secara tidak langsung disebutkan orang-orang yang tidak boleh menerima vaksin pada saat ini adalah:
- Orang yang pernah terkonfirmasi menderita COVID-19.
- Orang yang sedang hamil atau menyusui.
- Orang yang mengalami gejala ISPA seperti batuk/pilek/sesak napas dalam 7 hari terakhir.
- Orang yang anggota keluarga serumah kontak erat/suspek/konfirmasi/sedang dalam perawatan karena penyakit COVID-19.
- Orang yang sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah.
- Orang yang menderita penyakit jantung (gagal jantung/penyakit jantung coroner).
- Orang yang menderita penyakit Autoimun Sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya).
- Orang yang menderita penyakit ginjal? (penyakit ginjal kronis/sedang menjalani hemodialysis/dialysis peritoneal/transplantasi ginjal/sindroma nefrotik dengan kortikosteroid).
- Orang yang menderita penyakit Reumatik Autoimun/Rhematoid Arthritis.
- Orang yang menderita penyakit saluran pencernaan kronis.
- Orang yang menderita penyakit Hipertiroid/hipotiroid karena autoimun.
Halaman selanjutnya
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!