Vaksin Covid 19

Jadwal Vaksinasi Covid-19 Bagi Masyarakat Umum Mulai April 2021

Vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum dijadwalkan mulai dilakukan pada April 2021.

Editor: AC Pinkan Ulaan
Pexels.con/RF._.studio
Vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum dijadwalkan dimulai pada April 2021. Ilustrasi vaksinasi 

WARTA KOTA WIKI -- Vaksin Covid-19 menjadi harapan banyak orang sebagai cara mengakhiri pandemi Covid-19.

Pemerintah Republik Indonesia (RI) pun mengandalkan vaksin untuk mengendalikan penularan SARS-CoV-2 ini, dan sudah menetapkan 7 merek vaksin yang akan digunakan di Indonesia.

Bahkan pada bulan Desember 2020 sudah datang vaksin merek Sinovac, dan saat ini sedang diuji oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memperoleh izin penggunaan darurat (emergency use authorization).

Tak pelak lagi, masyarakat bertanya-tanya jadwal dirinya akan mendapat imunisasi Covid-19 ini.

Keluarnya Surat Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dengan Nomor HK 02.02/4/1/2021 mungkin bisa menjawab pertanyaan itu.

Surat keputusan yang keluar pada tanggal 2 Januari 2021 itu berisi petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19, yang merupakan arahan dari Kementerian Kesehatan kepada otoritas kesehatan di Indonesia dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi.

Di Bab II lampiran surat keputusan itu, yang bertajuk Perencanaan Vaksinasi Covid-19, diuraikan tahap, kelompok prioritas, dan jadwal vaksinasi.

Tahap dan jadwal

1. Tahap 1 vaksinasi akan dilaksanakan pada Januari sampai April 2021.

Pada tahap ini kelompok yang prioritas mendapat vaksin adalah:

- Tenaga kesehatan

- Asisten tenaga kesehatan

- Tenaga penunjang

- Mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

2. Tahap 2 dilaksanakan pada Januari - April 2021

Kelompok yang prioritas mendapatkan vaksin ini ialah:

- Petugas pelayanan publik (anggota Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik yang bertugas di bandara, pelabuhan, stasiun, terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, perusahaan daerah air minum, dan petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.)

- Kelompok usia lanjut (≥ 60 tahun).

3. Tahap 3 dilaksanakan pada April 2021 - Maret 2022

Kelompok yang akan divaksinasi di tahap ini ialah:

Ikuti kami di
801 articles 182 0
Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved