Bantuan Tunai
Mengenal Bantuan Tunai dari Pemerintah, dan Cara Penyalurannya
Yuk mengenal Bantuan Tunai yang diluncurkan Presiden Joko Widodo pada 4 Januari 2021.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: AC Pinkan Ulaan
Di mana bantuan tunai PKH menjangkau 10 juta KPM dengan total anggaran Rp
28,71 triliun.
PKH disalurkan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap (Januari, April, Juli
dan Oktober 2021) melalui himbara, yakni BNI, BRI, Mandiri dan BTN.
“Pada bulan Januari, PKH akan disalurkan dengan anggaran sebesar Rp 7,17
triliun,” kata Risma.
Untuk Program Sembako/BPNT, target penerimanya 18,8 juta KPM dengan
anggaran Rp 45,12 triliun, yang disalurkan melalui Bank HIMBARA dan agen
yang ditunjuk.
Bantuan diberikan dari Januari - Desember 2021, dengan indeks Rp
200.000/bulan/KPM.
Total anggaran yang disalurkan pada bulan Januari sebesar Rp 3,76 triliun.
Kemudian Bantuan Sosial Tunai disalurkan melalui PT Pos selama 4 bulan
(Januari- April 2021), dengan indeks Rp 300.000/bulan/KPM.
Target penerima untuk Bansos Tunai sebanyak 10 juta KPM, dengan anggaran
Rp 12 triliun.
Pada bulan Januari, Bansos Tunai yang akan disalurkan sebesar Rp 3
triliun.
“Sehingga keseluruhan anggaran yang disalurkan bulan Januari sebesar Rp
13,93 triliun,” kata Risma.
Cara penyaluran
Peluncuran bantuan tunai untuk PKH dan Program Sembako dilaksanakan oleh
bank-bank milik negara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN).
“Bagi penerima yang sakit, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat,
bank-bank tersebut akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal masing-
masing,” kata Risma.
Begitu juga untuk Bansos Tunai, penyerahan bantuannya akan dilaksanakan
oleh PT Pos Indonesia, juga akan mengantarkan ke tempat tinggal masing-
masing bagi keluarga.
Menggarisbawahi pesan Presiden, Risma berpesan, penerima PKH agar bijak
dan tepat dalam menggunakan bantuan, seperti untuk meningkatkan kesehatan
keluarga, meningkatkan pendidikan anak, mengurangi beban keluarga,
kebutuhan dasar modal usaha, dan sebagian untuk ditabung.
“Program Sembako yang diserahkan dalam bentuk bantuan pangan non-tunai
hendaknya dibelanjakan di e-warung setempat, untuk bahan pangan
karbohidrat, protein hewani, protein nabati, sumber vitamin dan mineral,”
kata Risma.
Bansos Tunai yang diberikan kepada non-penerima PKH dan Kartu Sembako,
agar untuk dimanfaatkan pembelian kebutuhan pokok/bahan makanan, seperti
beras/jagung, lauk pauk, sayur mayur, buah-buahan, dan keperluan lain yang
bermanfaat dalam menghadapi COVID-19. (*/Rangga Baskoro)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!