Bantuan Tunai
Mengenal Bantuan Tunai dari Pemerintah, dan Cara Penyalurannya
Yuk mengenal Bantuan Tunai yang diluncurkan Presiden Joko Widodo pada 4 Januari 2021.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: AC Pinkan Ulaan
WARTA KOTA WIKI -- Dalam rangka menangani dampak pandemi Covid-19,
Pemerintah Republik Indonesia (RI) meluncurkan program Bantuan Tunai bagi
masyarakat.
Bukan hanya satu melainkan tiga jenis bantuan tunai yang diluncurkan Presiden Joko Widodo pada 4 Januari 2021 itu, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST)
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyatakan bahwa PKH dan BPNT akan
ditransfer ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sedangkan BST harus
diambil di Kantor Pos.
BST di Kantor Pos
Untuk BST yang disalurkan lewat Kantor Pos, Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faizal R Djoemadie, menjelaskan bahwa instansinya harus menyalurkan Rp 12 triliun BST.
Nilai itu diperuntukkan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
"Amanah yang diterima dari Kemensos dalam penyaluran BST 2021 sebesar Rp
12 Triliun untuk 10 juta KPM. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2020, karena Provinsi DKI Jakarta kali ini juga mendapatkan alokasi," kata Faizal melalui keterangan tertulisnya, Selasa (5/1/2021).
Adapun besaran BST yang diterima per-KPM sebesar Rp 300.000 per bulan, dan
diberikan selama empat bulan dari Januari sampai April 2021.
"Kepercayaan ini tak terlepas dari keberhasilan kinerja salur BST 2020 Nasional sebesar 97,14 persen. Sedangkan bansos pemerintah provinsi dan kabupaten dengan kinerja salur 96 persen," tambahnya.
Pada tahun 2021 ini dia berharap kinerja salur tercapai 100 persen. Pasalnya terdapat sejumlah inovasi yang disiapkan, untuk meningkatkan proses penyaluran BST sehingga lebih transparan, cepat, akuntabel dan tepat sasaran, seperti harapan Presiden dan Menteri Sosial.
"Dengan Budaya AKHLAK dan semangat 'Bersatu Untuk Bangkit' kami akan perbaiki digitalisasi proses bisnis, operasi dan administrasi BST 2021" kata mantan Direktur Digital Bisnis PT Telkom Indonesia itu.
Diserahkan ke rumah
Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana Satgas PT Pos Indonesia, Haris Husein,
mengatakan akan mengupayakan agar proses pengiriman dilakukan langsung ke
rumah KPM.
Terutama bagi KPM yang masuk Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) Jakarta dan sekitarnya, yang tergolong sebagai zona 4.
Selain itu, para lansia juga menjadi prioritas utama penyaluran secara door-to-door ini.
"Agar sesuai protokol kesehatan, untuk kawasan Jakarta akan disalurkan ke rumahnya langsung. Kemudian prioritas juga untuk lansia dan difabel, akan diantar ke rumah," kata Haris saat dikonfirmasi, Selasa (5/1/2021).
Verifikasi
Tujuan lain mengantar langsung BST itu agar PT Pos Indonesia bisa memverifikasi kembali KPM, sesuai instruksi dari Kemensos.
Pasalnya, bisa jadi terdapat penerima yang tak layak dan kemungkinan data yang tidak valid saat pihaknya mengantarkan bansos sembako Presiden pada tahun lalu.
"Jadi ada proses verifikasi juga saat kami mengantarkan BST nanti. Waktu bansos sembako kemarin ada yang datanya tidak valid, ada yang rumahnya besar tapi dapat bansos," katanya.
Haris memastikan bahwa mereka yang menerima BST merupakan masyarakat yang
sebelumnya telah menerima surat pemberitahuan dari PT Pos Indonesia sebagai KPM.
Syarat mengambil langsung
Selain mengantar langsung, ada dua cara lain lagi yang akan dilakukan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan BST, yakni mengambil di kantor pos dan mengambil di kantor perangkat daerah tingkat kecamatan atau kelurahan.
Untuk kedua cara itu, ada persyaratan yang harus dipenuhi penerima KPM,
yakni membawa surat pemberitahuan yang sudah dikirim dan kartu identitas
diri.
Haris Husein menjelaskan bahwa KPM akan menerima surat pemberitahuan, sebagai bukti bahwa dia benar-benar terdaftar sebagai penerima BST.
"Pemberitahuan itu kita cetak dan dikirim kepada penerima bahwa bapak ibu dapat BST. Di surat pemberitahuan itu ada QR code-nya," kata Haris.
"Saat KPM datang ke kantor pos, petugas PT Pos tinggal men-scan QR code
itu, nanti langsung akan muncul datanya. Dilihat bukti diri apakah sesuai apa tidak. Lalu penerima akan difoto," imbuhnya.
Protokol kesehatan
Guna menghindari kerumunan, proses pengambilan BST di kantor pos maupun
kantor perangkat daerah akan dijadwalkan, dengan tetap mematuhi protokol
kesehatan.
"Kita bekerja sama dengan pemda, mungkin di balai desa. Kita lakukan pembayaran di sana sesuai dengan protokol kesehatan, dan dijadwal. Karena kan memang pandemi belum berakhir, sehingga petugas kita menggunakan APD. Kita atur sedemikian rupa," ujar Haris.
APBN
Untuk bantuan tunai yang akan dibagikan selama 4 bulan ini, Pemerintah
telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 110 triliun dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021.
Menurut Presiden, penyaluran bantuan tunai berjalan terhitung 4 Januari
2021, untuk KPM di 34 provinsi.
Dalam sambutannya, Presiden menekankan agar bantuan tunai digunakan untuk
belanja kebutuhan yang memang mendesak.
“Kalau yang (peruntukannya) untuk beli sembako, ya untuk beli sembako.
Bukan untuk beli rokok. Hati-hati ini, terutama buat bapak-bapak, jangan
untuk membeli rokok. Pakai untuk membeli sembako sehingga meringankan
beban selama masa pandemi,” kata Presiden di Istana Negara.
Presiden juga menyatakan bahwa bantuan ditransfer melalui rekening
masing-masing penerima. Baik itu melalui himpunan bank milik negara (Himbara) maupun ke Kantor Pos.
Dengan demikian, diharapkan bantuan tunai dapat membantu meringankan beban
rakyat di tengah pandemi, dan juga dapat mengggerakkan roda perekonomian
sebagaimana diharapkan.
“Agar dampak ekonominya dapat segera muncul dan dapat meningkatkan
pertumbuhan ekonomi,” kata Presiden.
Target dan alokasi
Dalam acara peluncuran tersebut, Menteri Sosial Tri Rismaharini melaporkan
kepada Presiden, terkait anggaran Kemensos, target, dan alokasi masing-
masing dari bantuan tunai.
Di mana bantuan tunai PKH menjangkau 10 juta KPM dengan total anggaran Rp
28,71 triliun.
PKH disalurkan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap (Januari, April, Juli
dan Oktober 2021) melalui himbara, yakni BNI, BRI, Mandiri dan BTN.
“Pada bulan Januari, PKH akan disalurkan dengan anggaran sebesar Rp 7,17
triliun,” kata Risma.
Untuk Program Sembako/BPNT, target penerimanya 18,8 juta KPM dengan
anggaran Rp 45,12 triliun, yang disalurkan melalui Bank HIMBARA dan agen
yang ditunjuk.
Bantuan diberikan dari Januari - Desember 2021, dengan indeks Rp
200.000/bulan/KPM.
Total anggaran yang disalurkan pada bulan Januari sebesar Rp 3,76 triliun.
Kemudian Bantuan Sosial Tunai disalurkan melalui PT Pos selama 4 bulan
(Januari- April 2021), dengan indeks Rp 300.000/bulan/KPM.
Target penerima untuk Bansos Tunai sebanyak 10 juta KPM, dengan anggaran
Rp 12 triliun.
Pada bulan Januari, Bansos Tunai yang akan disalurkan sebesar Rp 3
triliun.
“Sehingga keseluruhan anggaran yang disalurkan bulan Januari sebesar Rp
13,93 triliun,” kata Risma.
Cara penyaluran
Peluncuran bantuan tunai untuk PKH dan Program Sembako dilaksanakan oleh
bank-bank milik negara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN).
“Bagi penerima yang sakit, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat,
bank-bank tersebut akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal masing-
masing,” kata Risma.
Begitu juga untuk Bansos Tunai, penyerahan bantuannya akan dilaksanakan
oleh PT Pos Indonesia, juga akan mengantarkan ke tempat tinggal masing-
masing bagi keluarga.
Menggarisbawahi pesan Presiden, Risma berpesan, penerima PKH agar bijak
dan tepat dalam menggunakan bantuan, seperti untuk meningkatkan kesehatan
keluarga, meningkatkan pendidikan anak, mengurangi beban keluarga,
kebutuhan dasar modal usaha, dan sebagian untuk ditabung.
“Program Sembako yang diserahkan dalam bentuk bantuan pangan non-tunai
hendaknya dibelanjakan di e-warung setempat, untuk bahan pangan
karbohidrat, protein hewani, protein nabati, sumber vitamin dan mineral,”
kata Risma.
Bansos Tunai yang diberikan kepada non-penerima PKH dan Kartu Sembako,
agar untuk dimanfaatkan pembelian kebutuhan pokok/bahan makanan, seperti
beras/jagung, lauk pauk, sayur mayur, buah-buahan, dan keperluan lain yang
bermanfaat dalam menghadapi COVID-19. (*/Rangga Baskoro)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!