Inilah Skor Pandemi Covid-19 di DKI Jakarta, yang Menjadi Dasar Perpanjangan PSBB Transisi
Skor pandemi Covid-19 di DKI Jakarta untuk November dan awal Desember 2020, yang mendasari perpanjangan PSBB transisi.
“Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB Transisi hingga 21 Desember 2020. Pemprov DKI Jakarta akan terus mengupayakan agar berbagai indikator pengendalian Covid-19 terus membaik dengan penegakan aturan hukum atas pelanggaran 3M dan melaksanakan kegiatan 3T secara masif," kata Anies.
Keterpakaian tempat tidur
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga mencatat bahwa persentase keterpakaian tempat tidur isolasi harian (ruang rawat inap), maupun ruang ICU di 98 RS Rujukan Covid-19 di DKI Jakarta mengalami peningkatan selama sebulan terakhir.
Dengan 98 rumah sakit sebagai RS Rujukan Covid-19, DKI Jakarta memiliki 6.302 tempat tidur isolasi, dan 874 tempat tidur ICU.
Tingkat keterpakaian tempat tidur isolasi harian (ruang rawat inap) setiap pekan di bulan November 2020:
- 56 persen pada 7 November 2020
- 63 persen pada 14 November 2020
- 73 persen pada 21 November 2020
- 79 persen pada 28 November 2020
Adapun tingkat keterpakaian tempat tidur ICU pada bulan November 2020:
- 60 persen pada 7 November 2020
- 68 persen pada 14 November 2020
- 70 persen pada 21 November 2020
- 72 persen pada 28 November 2020
Adapun tingkat keterpakaian tempat tidur di 98 RS Rujukan Covid-19 per tanggal 5 Desember 2020 adalah sebagai berikut:
- 79 persen (4.960) tempat tidur isolasi
- 71 persen (620) tempat tidur ICU
Secara lebih rinci, Pemprov DKI Jakarta mencatat data 98 RS Rujukan Covid-19 di DKI Jakarta per 5 Desember 2020 sebagai berikut:
- 19 RSUD memiliki total ruang isolasi 1.645 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 78 persen, dan total ruang ICU 247 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 75 persen
- 9 RS Vertikal Kemenkes memiliki total ruang isolasi 643 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 68 persen, dan total ruang ICU 160 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 74 persen
Halaman selanjutnya
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!