Inilah Skor Pandemi Covid-19 di DKI Jakarta, yang Menjadi Dasar Perpanjangan PSBB Transisi
Skor pandemi Covid-19 di DKI Jakarta untuk November dan awal Desember 2020, yang mendasari perpanjangan PSBB transisi.
WARTA KOTA WIKI -- Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Provinsi DKI Jakarta diperpanjang lagi selama 14 hari.
Perpanjangan kali ini dimulai pada 7 Desember sampai 21 Desember 2020.
Perpanjangan PSBB Transisi ini diatur dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1193 Tahun 2020.
Di sana tercantum pula peringatan, apabila terjadi peningkatan kasus baru secara signifikan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19, maka perpanjangan PSBB transisi dapat dihentikan melalui kebijakan rem darurat (emergency brake policy).
Keputusan Pemprov DKI memperpanjang PSBB transisi ini karena kasus positif Covid-19 di Jakarta belum melandai, yang ditandai dari skornya.
"Berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Transisi dua pekan terakhir, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta masih terkendali. Kami sampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang selama 9 bulan terakhir senantiasa disiplin dalam menegakkan protokol Kesehatan. Ke depan kami berharap kedisiplinan itu bukan hanya dipertahankan, tetapi juga menjadi gerakan bersama untuk saling menasehati, saling mengingatkan untuk melindungi sesama," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam siaran pers yang diterima pada Minggu (6/12/2020) malam.
Naik
Persentase pertambahan total kasus terkonfirmasi positif kembali menunjukkan tren kenaikan, selama empat pekan terakhir.
Pada 5 Desember 2020, kasus konfirmasi positif di Jakarta mencapai 142.630, atau meningkat 13,4 persen dibandingkan dua pekan sebelumnya yang berada di angka 125.822 kasus pada 21 November.
Pemprov DKI Jakarta mencatat bahwa kenaikan persentase kasus terkonfirmasi positif terjadi sejak pertengahan bulan November.
“Kami mencatat bahwa kasus terkonfirmasi positif di DKI Jakarta mulai meningkat setelah cuti bersama, dan libur panjang akhir pekan pada akhir Oktober lalu. Selama 23-29 November 2020 terdapat 410 klaster keluarga, dengan total 4.052 kasus positif,” ujar Anies.
“Temuan kasus positif ini merupakan 47,1 persen dari seluruh total kasus positif, yang kami temukan pada periode yang sama. Sejak 4 Juni hingga 29 November 2020, kami mendata sebanyak 5.662 klaster keluarg,a dengan 53.163 kasus terkonfirmasi positif. Secara umum, kita semua melihat adanya tren kenaikan kasus aktif dan temuan kasus baru di Jakarta, khususnya dari klaster keluarga. Karena itu kami meminta masyarakat semakin waspada dan disiplin dengan protokol kesehatan,” tambah Anies.
Skor positivity rate
Rata-rata positivity rate harian per bulan di DKI Jakarta terus mengalami penurunan, yaitu:
- 11,2 persen (September)
- 9,6 persen (Oktober)
- 9,1 persen (November)
- 8,2 persen (Desember).
Adapun standar aman positivity rate dari WHO adalah di bawah 5 persen.
Skor Rt
Halaman selanjutnya
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!