PSBB

Masker Scuba dan Buff Tidak Masalah bagi Satpol PP DKI Jakarta, Asal Mulut dan Hidung Tertutup

Satpol PP DKI Jakarta tidak menindak orang yang mengenakan masker scuba dan buff. Hanya saja, jenis masker itu memang tidak aman.

Editor: AC Pinkan Ulaan
Warta Kota/Angga Baghya N
Petugas pengawas PSBB tengah berpatroli di dekat tugu Covid-19, Sunter, Jakarta Utara, Selasa (15/9/2020). Hari kedua penerapan PSBB ketat, sejumlah petugas terus memantau pergerakan warga Jakarta untuk tidak berkerumun. Petugas selalu mengigatkan warga untuk mematuhi protokol kesehatan, dan mewajibkan pakai masker apabila beraktivitas di luar. 

WARTA KOTA -- Masker scuba dan buff memang tidak disarankan digunakan di masa pandemi Covid-19 ini.

Penjelasannya, kedua jenis benda itu terbuat dari satu lapis kain, sehingga kapasitas perlindungannya kecil.

Meski begitu, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta tidak menindak masyarakat yang memakai masker jenis scuba atau buff.

“Kami tidak melarang orang menggunakan masker scuba ya. Sepanjang dia masih menutup hidung dan mulutnya, itu sudah cukup buat kami bahwa yang bersangkutan punya niat dan itikad baik, dalam menutup (hidung dan mulut) dengan menggunakan masker,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin pada Kamis (1/10/2020).

“Jadi kami belum melarang orang menggunakan masker jenis apa. Kami nggak atur itu,” tambahnya.

Sejauh ini, lanjutnya, belum ada instruksi dari Gugus Tugas Penanganan dan Penanggulangan Covid-19, maupun Satuan Tugas Penanganan Covid-19, terkait larangan penggunaan masker scuba atau buff.

Tergantung kemampuan

Namun seingatnya, baru angkutan umum KRL Commuter Line yang menerapkan larangan penggunaan masker scuba dan buff tersebut.

“Jadi saya tidak pernah melarang untuk orang menggunakan jenis masker apapun. Sepanjang dia berupaya menutupi wajahnya, dalam hal ini masker, jenisnya apapun, kami masih menghargai yang bersangkutan mau memberikan perlindungan untuk dirinya dan orang lain,” katanya.

“Terkait dengan jenisnya, semua tergantung kemampuan masing-masing. Kalau dia punya (duit) lebih, dia bisa beli yang lebih baik. Utamanya dia harus menutupi wajah dengan masker,“ lanjut Arifin.

Cara kerja masker

Mengenakan masker sejatinya adalah melindungi orang lain, karena fungsi utama masker, terutama masker medis, ialah menangkap kuman penyakit dari orang yang sakit agar tidak tersebar ke luar.

Apalagi saat ini diketahui banyak pasien Covid-19 yang tak menunjukkan gejala.

Kemudian kuman penyakit dari luar juga jadi terhalang masuk ke mulut dan hidung, yang menambah manfaat masker.

Masker scuba atau buff yang hanya satu lapis, tak cukup rapat untuk menghalangi droplet atau aerosol yang keluar dari mulut pemakainya. Apalagi jika orang itu pakai bersin, yang membuat semburan droplet dan aerosol memeiliki kecepatan tinggi.

Meksi begitu, masker scuba dan buff masih lebih baik daripada masker dengan katup udara.

Pasalnya, masker dengan katup udara sama sekali tak menahan dropet dan erosol dari penggunanya, sehingga membahayakan orang lain.

Masker jenis itu memang diperuntukan untuk sektor industri, yakni melindungi pemakainya dari bahan berbahaya dari luar.

Misalnya debu kegiatan konstruksi, atau bahan kimia yang berbahaya bila terhirup baunya.

Jumlah pelanggar

Ikuti kami di
666 articles 182 0
Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved