Cagar Budaya

Gedung Candra Naya

Candra Naya adalah bangunan cagar budaya yang dilindungi undang-undang seperti Monumenten Ordonnatie Staatsblad Nomor 238 Tahun 1931.

Penulis: Janlika Putri | Editor: Intan Ungaling Dian
Warta Kota/Janlika Putri
Gedung atau Rumah Candra Naya di Jalan Gajah Mada No 188, Taman Sari, Jakarta Barat. 

Bangunan atau rumah Candra Naya adalah salah satu rumah yang menampilkan ragam arsitektur Tionghoa.

Letak Candra Naya ini berada di Jalan Gajah Mada No 188, Taman Sari, Jakarta Barat.

Candra Naya adalah bangunan cagar budaya yang dilindungi undang-undang seperti  Monumenten Ordonnatie Staatsblad Nomor 238 Tahun 1931, UU Nomor 5 Tahun 1974.

Selain itu, Candra Naya juga dilindungi UU Nomor 4 1982, Keppres No 44 tahun 1974, dan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 0128/M/1998.

Dalam SK Gubernur Nomor 475/1993 juga telah dinyatakan dengan tegas bahwa cagar budaya, termasuk bangunan bersejarah di dalamnya harus dilindungi.

Arsitektur bangunan yang kental Tioghoa ini sangat kontras dengan bangunan di sekitarnya yang bergaya modern dan menjulang tinggi.

Atap bangunan melengkung layaknya rumah tradisional China. Kedua ujung atap terbelah dua yang disebut yanwei atau ekor walet.

Struktur atap melengkung seperti atap kelenteng ini menandakan status sosial penghuninya.

Gedung Joang 45

Museum Seni Rupa dan Keramik

Lukisan wajah Mayor Khouw Kim An
Lukisan wajah Mayor Khouw Kim An (Warta Kota/Janlika Putri)

Mayor Tionghoa Batavia

Berdasarkan ciri arsitekter atap melengkung yang menandakan pemilik rumah merupakan orang berada.

Rumah Candra Naya memang milik orang Tionghoa kaya yakni Mayor Khouw Kim An.

Hunian bergaya China klasik itu diperoleh Mayor Khouw Kim An dari warisan sang ayah yakni Khouw Tjeng Tjoan.

Namun tidak jelas angka tahun pembangunan rumah Khouw Kim An. Berdasarkan langgam arsitektur, rumah ini diperkirakan berasal dari awal abad ke-19.

Ada dugaan  bahwa rumah Candra Naya dibangun oleh ayah Khouw Tjeng Tjoan yaitu Khouw Tian Sek.

Khouw Tian Sek memiliki tiga putra. Salah satu putranya yakni Khouw Tjeng Tjoan yang memiliki 14 istri dan 24 anak.

Sebelumnya, ada dua bangunan lain yang mirip dengan Candra Naya yang juga milik Khouw Tjeng Tjoan. Namun, dua bangunan sudah tidak ada lagi saat ini.

Museum Nasional Republik Indonesia

Museum Tekstil di Tanah Abang Jakarta Pusat

Bagian dalam Rumah Candra Naya
Bagian dalam Rumah Candra Naya (Warta Kota/Janlika Putri)

Dua bangunan lain adalah bekas gedung Tiong Hoa Siang Hwee (Kamar Dagang Tionghoa) yang kini berdiri gedung SMAN 2 dan bekas gedung Kedutaan Besar China. Letak ketiganya berdekatan.

Pada bangunan Candra Naya, bangunan utama berfungsi sebgai kantor Khouw Tjeng Tjoan Bangunan di belakang untuk keluarga.

Ketika Khouw Tjeng Tjoan meninggal dunia pada tahuan 1880, rumah Chandra Naya diwarikan kepada putranya yakni Khouw Kim An yang berpangkat mayor.

Sebelum populer dengan nama Candra Naya. Rumah ini sering disebut sebagai Rumah Mayor karena pemiliknya, Khouw Kim An berpangkat mayor.

Ikuti kami di
56 articles 182 0
Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved