Cagar Budaya
Gedung Candra Naya
Candra Naya adalah bangunan cagar budaya yang dilindungi undang-undang seperti Monumenten Ordonnatie Staatsblad Nomor 238 Tahun 1931.
Penulis: Janlika Putri | Editor: Intan Ungaling Dian
Bangunan atau rumah Candra Naya adalah salah satu rumah yang menampilkan ragam arsitektur Tionghoa.
Letak Candra Naya ini berada di Jalan Gajah Mada No 188, Taman Sari, Jakarta Barat.
Candra Naya adalah bangunan cagar budaya yang dilindungi undang-undang seperti Monumenten Ordonnatie Staatsblad Nomor 238 Tahun 1931, UU Nomor 5 Tahun 1974.
Selain itu, Candra Naya juga dilindungi UU Nomor 4 1982, Keppres No 44 tahun 1974, dan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 0128/M/1998.
Dalam SK Gubernur Nomor 475/1993 juga telah dinyatakan dengan tegas bahwa cagar budaya, termasuk bangunan bersejarah di dalamnya harus dilindungi.
Arsitektur bangunan yang kental Tioghoa ini sangat kontras dengan bangunan di sekitarnya yang bergaya modern dan menjulang tinggi.
Atap bangunan melengkung layaknya rumah tradisional China. Kedua ujung atap terbelah dua yang disebut yanwei atau ekor walet.
Struktur atap melengkung seperti atap kelenteng ini menandakan status sosial penghuninya.
• Museum Seni Rupa dan Keramik

Mayor Tionghoa Batavia
Berdasarkan ciri arsitekter atap melengkung yang menandakan pemilik rumah merupakan orang berada.
Rumah Candra Naya memang milik orang Tionghoa kaya yakni Mayor Khouw Kim An.
Hunian bergaya China klasik itu diperoleh Mayor Khouw Kim An dari warisan sang ayah yakni Khouw Tjeng Tjoan.
Namun tidak jelas angka tahun pembangunan rumah Khouw Kim An. Berdasarkan langgam arsitektur, rumah ini diperkirakan berasal dari awal abad ke-19.
Ada dugaan bahwa rumah Candra Naya dibangun oleh ayah Khouw Tjeng Tjoan yaitu Khouw Tian Sek.
Khouw Tian Sek memiliki tiga putra. Salah satu putranya yakni Khouw Tjeng Tjoan yang memiliki 14 istri dan 24 anak.
Sebelumnya, ada dua bangunan lain yang mirip dengan Candra Naya yang juga milik Khouw Tjeng Tjoan. Namun, dua bangunan sudah tidak ada lagi saat ini.
• Museum Nasional Republik Indonesia
• Museum Tekstil di Tanah Abang Jakarta Pusat

Dua bangunan lain adalah bekas gedung Tiong Hoa Siang Hwee (Kamar Dagang Tionghoa) yang kini berdiri gedung SMAN 2 dan bekas gedung Kedutaan Besar China. Letak ketiganya berdekatan.
Pada bangunan Candra Naya, bangunan utama berfungsi sebgai kantor Khouw Tjeng Tjoan Bangunan di belakang untuk keluarga.
Ketika Khouw Tjeng Tjoan meninggal dunia pada tahuan 1880, rumah Chandra Naya diwarikan kepada putranya yakni Khouw Kim An yang berpangkat mayor.
Sebelum populer dengan nama Candra Naya. Rumah ini sering disebut sebagai Rumah Mayor karena pemiliknya, Khouw Kim An berpangkat mayor.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!