Cagar Budaya

Gedung Candra Naya

Candra Naya adalah bangunan cagar budaya yang dilindungi undang-undang seperti Monumenten Ordonnatie Staatsblad Nomor 238 Tahun 1931.

Penulis: Janlika Putri | Editor: Intan Ungaling Dian
Warta Kota/Janlika Putri
Gedung atau Rumah Candra Naya di Jalan Gajah Mada No 188, Taman Sari, Jakarta Barat. 

Keturunan Khouw Kim An—menjual Candra Naya kepada pengembang yang ingin membangun apartemen di atas tanah tersebut pada tahun 1990-an.

Bunga Citra Lestari 16 Tahun Berkarya di Panggung Hiburan Indonesia

Greg Capullo, Penulis Komik Batman Berbagi Ilmu Sukses untuk Komikus Muda di Singapura

Dua tahun kemudian, pemilik baru gedung itu yakni Modern Group merobohkan bangunan di sekeliling gedung utama sehingga hanya tersisa bangunan utama.

Bangunan beton modern pun mulai didirikan di sana. Badai krisis ekonomi menerjang Indonesia tahun 1997. Pembangunan pun terhenti.

Bos Modern Grup, Samadikun Hartono, terlibat kasus penyelewengan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Proyek mangkrak itu dilanjutkan kembali oleh PT Wismatama Propertindo.

Satu hotel dan dua bangunan apartemen StarCity  berdiri di seputar Gedung Candra Naya.

Candra Naya tetap dilestarikan dan menjadi bangunan cagar budaya yang dilindungi hukum.

Di bagian belakang bangunan utama ini juga masih terdapat kolam ikan besar yang menyejukkan suasana berikut sederet kafe untuk bersantai untuk masyarakat masa kini.

Mengunjungi Candra Naya membuat siapapun tersadar mengenai keberadaan etnis Tionghoa sejak dulu kala memang sudah  berkaitan erat  di negara ini, terutama di Jakarta. 

Candra Naya

Letak : Jalan Gajah Mada No 188,  Taman Sari, Jakarta Barat

Jam operasional: Senin-Minggu (08.00-17.30 WiB) 

Tiket : Gratis

Transportasi:  Transjakarta turun di halte Olimo. Commuter Line atau kereta api turun di Stasiun Kota, lalu dilanjutkan naik TransJakarta Jurusan Kota-Blok M dan tuturn di halte Olimo.

Ikuti kami di
56 articles 182 0
Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved