- Layanan Farma Plus membantu masyarakat dalam menemukan obat-obat terapi Covid-19
- Informasi belum real-time sehingga masyarakat diharapkan konfirmasi dulu ke apotek bersangkutan.
- Obat terapi Covid-19 menggunakan resep dokter
WARTA KOTA -- Masyarakat yang sedang mencari obat untuk keluarganya yang terpapar Covid-19 sila membuka sirus Farma Plus Kementerian Kesehatan.
Layanan berbasis internet ini memudahkan masyarakat mendapat informasi ketersediaan obat di apotek.
Sebagaimana tercantum dalam siaran pers Kementerian Kesehatan, layanan ini bernama Farma Plus yang bisa diakses lewat dapat diakses melalui laman https://farmaplus.kemkes.go.id/.
Sudah jelas Farma Plus dibuat setelah masyarakat kesulitan memperoleh obat untuk terapi Covid-19, baik karena langka atau harganya yang naik gila-gilaan.
Kondisi ini akibat ledakan kasus Covid-19 yang luar biasa di Jakarta pada medio 2021 ini, dan membuat situasi menjadi kacau.
Tempat tidur di rumah sakit terpakai semua, pasokan oksigen tak mencukupi permintaan, dan obat-obatan untuk pasien Covid-19 pun menjadi langka.
Kemudian ada sekelompok orang yang mengambil untung dari situasi yang kacau ini. Misalnya saja Oseltamivir 75 mg dijual Rp650.000 per strip. Padahal harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Kementerian Kesehatan adalah Rp260.000.
Namun, karena sangat membutuhkan obat ini, harga berapa saja akan dibayar oleh keluarga pasien demi menyelamatkan nyawa.
"Farmaplus ini bisa diakses dengan mudah. Kita bisa tahu di apotek mana saja obat yang sedang dicari tersedia," kata Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan, drg Arianti Anaya, dalam konferensi pers virtual pada Sabtu (10/7).
Aplikasi Farmaplus ini, lanjut Arianti, akan dikembangkan ke seluruh Indonesia dengan jejaring apotek.
Mudah digunakan
Ketika Warta Kota membuka laman tersebut, informasinya sangat membantu masyarakat yang sedang mencari obat untuk keluarganya yang terpapar Covid-19.
Begitu situs terbuka, di landing page langsung terlihat daftar persediaan (stok) masing-masing obat per hari itu.
Lalu ketika di-scroll ke bawah akan tampil informasi yang lebih terinci, yakni nama apotek dan alamatnya, serta nama obat yang tersedia di sana.
Misalnya, obat Favipiravir tersedia di Apotek Kimia Farma 0005 di Jalan Cikini Raya Nomor 121.
Lalu, untuk memudahkan masyarakat menemukan obat di apotek terdekat dari rumahnya, tersedia menu untuk meringkas daftar apotek berdasarkan provinsi dan kabupaten/kota.
Belum real-time
Hanya saja, laman ini belum bisa menampilkan informasi secara real-time.
Dan hal itu disampaikan kepada pengunjung lewat pengumuman yang berbunyi seperti ini, "Saat ini, data diupdate secara berkala tiap hari pkl 09.00 WIB, sehingga bukan data realtime. Sehubungan dengan tingginya kebutuhan, harap konfirmasikan ketersediaan di masing-masing lokasi apotek".
Fitur lain yang mungkin bisa ditambahkan dalam pengembangan laman ini ialah menu pencarian berdasarkan nama obat.
Dengan begitu waktu yang dibutuhkan masyarakat untuk mencari obat yang dibutuhkan bisa lebih singkat, karena tak perlu menelusuri halaman satu per satu.
Tingkatkan kapasitas produksi
Tak hanya itu, untuk memenuhi kebutuhan obat yang meningkat, sejalan dengan lonjakan kasus Covid-19, pemerintah mendorong seluruh industri farmasi, baik swasta maupun BUMN, untuk meningkatkan kapasitas produksinya dan mempercepat proses importasi obat.
"Setelah itu kami mendorong dan memantau industri agar sesegera mungkin mendistribusikan obat-obat ke faskes dan ke apotek-apotek, sehingga tidak ada penimbunan obat-obatan di industri ataupun di PBF (pedagang besar farmasi), agar masyarakat bisa terus mengakses obat-obatan yang diperlukan," kata drg Arianti.
Resep dokter
Dia menyatakan kepada seluruh masyarakat bahwa pembelian obat-obatan terapi Covid-19 harus berkonsultasi dahulu dengan dokter. Kecuali pembelian vitamin.
"Semua obat-obatan terapi Covid-19 harus dibeli dengan menggunakan resep dokter, karena obat tersebut mempunyai risiko. Kalau digunakan tidak sesuai resep dokter, maka obat ini akan menjadi racun, bukan mengobati. Itu yang harus dipahami oleh masyarakat," tambahnya.
Dia juga mengimbau para industri agar membantu pemerintah menanggulangi kondisi pandemi COVID-19 saat ini, mengingat lonjakan kasus yang cukup tinggi. Ia juga menekankan agar tidak ada penimbunan obat yang dapat merugikan masyarakat.
"Nanti kami bekerja sama dengan aparat agar tidak ada penimbunan-penimbunan obat. Kami ingatkan bahwa masyarakat berhak untuk mendapatkan pelayanan terapi COVID-19 yang sebaik-baiknya," tandas drg Arianti. (*)
Halaman selanjutnya