Gambaran Umum KUA-PPAS Kabupaten Bogor untuk Tahun 2022
Rancangan KUA-PPAS Tahun 2022 untuk Kabupaten Bogor sudah disetujui DPRD Kabupaten Bogor. Inilah pokok-pokok anggarannya.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: AC Pinkan Ulaan
WARTA KOTA WIKI -- Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2022, yang diajukan Pemerintah Kabupaten Bogor, telah mendapat persetujuan dari DPRD Kabupaten Bogor.
Kesepakatan ini tercapai dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Selasa (31/8/2021) malam dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS tahun 2022.
Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, mewakili Pemkab Bogor, menandatangani nota kesepakatan itu.
Sementara pihak DPRD diwakili oleh Ketua DPRD Rudy Susmanto.
Proses kesepakatan
Iwan menjelaskan sidang paripurna pada Selasa malam itu merupakan rangkaian dari sidang sebelumnya, yang membahas penyampaian KUA-PPAS tahun 2022.
Selain itu ada pula pembahasan secara intensif di tingkat Badan Anggaran dengan seluruh Perangkat Daerah.
"Kami mengapresiasi seluruh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor, yang telah memberikan saran dan masukan, sehingga hari ini dapat dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan," kata Iwan di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Selasa (31/8/2021) malam.
Sesuai pedoman
Dia menyatakankan bahwa KUA-PPAS yang disetujui bersama ini sesuai Permendagri Nomor 27 Tahun 2021, tentang Pedoman Umum Penyusunan APBD Tahun 2022.
"Belanja daerah harus mendukung target pencapaian prioritas pembangunan nasional tahun 2022, sesuai kewenangan pemerintah daerah," ujarnya.
KUA-PPAS ini akan mendanai pelaksanaan urusan Pemerintah Daerah yang menjadi kewenangan daerah, dan kemampuan pendapatan daerah.
"Fokusnya masih untuk penanganan Covid-19 dan dampaknya, terutama kepada penerapan tatanan normal baru, produktif, dan aman Covid-19 di berbagai aspek kehidupan baik pemerintahan, kesehatan, sosial dan ekonomi," kata Iwan.
Materi
Pokok materi Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 fokus kepada beberapa poin, yakni:
1. Pendapatan daerah tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp 6,144 triliun.
"Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah Rp3,54 triliun, dan pendapatan transfer sebesar Rp3,9 triliun," kata Iwan.
2. Belanja Daerah tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp6,907 triliun, dengan rincian:
- Belanja operasi dan modal dianggarkan sebesar Rp5,875 triliun.
a. Belanja operasional dan modal ini digunakan untuk sektor pendidikan Rp1,294 triliun atau 19 persen dari APBD.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!