Inilah Prosedur Memperoleh Obat Covid-19 Gratis dari Kementerian Kesehatan
Inilah prosedur layanan telemedicine dan obat gratis dari Kemenkes, bagi warga DKI Jakarta yang terpapar Covid-19.
WARTA KOTA WIKI -- Pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di DKI Jakarta bisa mendapatkan obat bagi penyakitnya secara gratis, melalui 11 platform layanan telemedicine.
Sebagaimana sudah diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan 11 platform tersebut untuk memantau para pasien yang isolasi mandiri.
Layanan ini untuk memenuhi kebutuhan pasien untuk konsultasi, pemantauan oleh tenaga kesehatan, serta mendapatkan pengobatan yang benar sesuai gejala yang diderita secara gratis.
Meski begitu, ternyata ada prosedur yang harus dilakukan para pasien untuk bisa memperoleh layanan tersebut.
Prosedur ini sangat mudah karena prosesnya hanya tiga langkah. Namun langkah pertama yang paling penting.
Harus tes PCR dulu
Alurnya dimulai dari pemeriksaan PCR di laboratorium (lab) yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan. Ingat, bukan sembarang laboratorium.
Saat ini ada 743 Lab pemeriksaan PCR yang sudah terafiliasi dan terkoneksi langsung dengan sistem NAR Kemenkes, dan 114 Lab di antaranya ada di Jakarta.
Ketika pemeriksaan PCR di lab tersebut terkonfirmasi positif Covid-19, maka pihak lab akan memasukkan data pasien ke sebuah sistem yang terhubung langsung dengan bank data Kemenkes.
Daftar lab di DKI yang terkoneksi dengan sistem NAR ada di akhir artikel ini.
Konsultasi daring dan obat gratis
Dalam waktu sekitar 1 hari, pasien akan menerima pesan Whatssapp dari Kemenkes, yang memuat link untuk konsultasi daring dan sebuah kode untuk mendapatkan obat gratis.
"Jadi begitu data (pasien) sudah masuk, kami kirim WA untuk (pasien) yang benar-benar sudah terkonfirmasi positif tes PCR-nya, agar bisa berkonsultasi dengan salah satu dari 11 aplikasi ini. Begitu sudah konsultasi, kemudian pasien memasukkan satu kode, nanti kode itu akan membuka jalan mendapatkan obat yang gratis," kata Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.
Hanya pasien baru
Sampai sekarang, lanjut Menkes, layanan telemedicine baru ditujukan untuk pasien yang baru terpapar Covid-19 setelah layanan platform telemedicine ini diluncurkan Kemenkes.
Selain itu, layanan ini baru bisa digunakan oleh pasien yang berdomisili di DKI Jakarta.
"Jadi belum bisa orang langsung mencari dan melakukan konsultasi online, tanpa dites PCR di Lab yang terafiliasi dengan Kemenkes. Karena kami perlu verifikasi apakah yang bersangkutan benar-benar sudah terpapar Covid-19 positif," lanjut Budi menjelaskan.
Pemerintah terus mencari cara yang terbaik untuk tetap bisa melayani masyarakat, tetapi dengan risiko penularan yang sekecil-kecilnya, sehingga keluarlah ide telemedicine ini,
Setelah dikaji, ide ini dinilai akan efektif dalam memantau kondisi pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri.
"Jadi mereka (platform telemedicine) mau memberikan layanan konsultasi dokter yang gratis setiap hari, selama masa inkubasi 14 hari. Mereka juga nanti bisa mengeluarkan resep obatnya, mereka juga bisa berhubungan dengan lab-lab yang sudah diakreditasi oleh Kementerian Kesehatan untuk melihat pasien positif atau tidak, dan nanti akan menyambungkan ke apotek- apotek di mana kami nanti akan mengirimkan obatnya, atau juga pasiennya bisa ambil sendiri ke apotek di Jakarta," kata Menkes.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!