Pemeriksaan Rapid Test Antigen bagi Pemudik yang Kembali ke DKI Jakarta

Warga DKI Jakarta yang kembali dari mudik akan diperiksa kandungan virusnya, menggunakan tes rapid antigen.

Editor: AC Pinkan Ulaan
Warta Kota/Angga Baghya N
Warga DKI Jakarta yang kembali dari mudik akan diperiksa kandungan virusnya, menggunakan tes rapid antigen. Keterangan foto: Kantor Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, melakukan tes PCR atau swab test padaSelasa (28/7/2020). Tes dilakukan setelah salah satu ASN dinyatakan positif. 

"Saat ini kondisi di Jakarta secara umum termasuk yang paling rendah kasusnya," imbuh Gubernur.

Jangan kembali

Sebelumnya Anies Baswedan didesak melarang warganya yang terlanjur mudik kembali ke Jakarta. Para pemudik itu dianggap mengabaikan aturan Pemerintah soal peniadaan mudik saat momen lebaran.

"Saya minta Pemprov DKI Jakarta agar tegas melarang pemudik yang sudah terlanjur mudik, yang ingin kembali ke Jakarta setelah hari Lebaran nanti. Hal ini merupakan langkah preventif agar tidak ada penyebaran atau lonjakan kasus baru covid-19 di Jakarta," kata Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Thopaz Nugraha Syamsul pada Rabu (12/5/2021).

Thopaz menambahkan, bila Pemprov DKI tidak tegas melarang pemudik masuk kembali ke Jakarta, maka akan mengorbankan banyak jiwa ke depannya.

Hal ini belajar dari pengalaman sebelumnya, kasus Covid-19 cenderung naik di Jakarta setelah warga Ibu Kota pulang ke kampung halamannya.

"Untuk saat-saat seperti ini, saya rasa kita butuh Pemprov DKI tegas dan dapat mengambil keputusan dengan sebaik mungkin. Tentunya dengan mempertimbangkan serta memprioritaskan keselamatan jiwa warga DKI Jakarta," tandasnya. (Fajar Al Fajri)

Ikuti kami di
1061 articles 182 0
Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved