Vaksin Covid 19
VAKSINASI Covid-19 bagi Lansia Mulai Pekan Depan, Pendaftaran Sudah Dibuka
Program vaksinasi kepada lansia akan dilaksanakan secepatnya pekan depan. Masyarakat sudah bisa mendaftar.
Penulis: AC Pinkan Ulaan | Editor: AC Pinkan Ulaan
WARTA KOTA -- Vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat lanjut usia (lansia) bisa jadi akan dimulai pada pekan depan secepatnya.
Maka, para lansia sudah bisa melakukan pendaftaran vaksinasi dari sekarang.
Hal ini disampaikan oleh dr Siti Nadia Tarmizi M Epid, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dalam jumpa pers secara virtual, Jumat (19/2) petang.
Dijelaskan Nadia, ada dua metode vaksinasi yang disiapkan oleh Kementerian Kesehatan. Yang pertama berbasis fasilitas kesehatan pemerintah.
Sementara yang kedua adalah mengikuti vaksinasi massal yang diselenggarakan lembaga dan institusi kemasyarakatan.
Mendaftar langsung
"Untuk metode pertama, lansia calon penerima vaksin mendaftar dengan mengunjungi website Kementerian Kesehatan di kemkes.go.id dan covid19.go.id. Di sana ada tautan yang dapat diklik oleh sasaran vaksinasi lansia," kata Nadia.
Tautan itu akan membuka formulir pendaftaran yang berisi sejumlah pertanyaan yang harus diisi.
Menurut Nadia, para lansia bisa minta bantuan anggota keluarganya untuk mengisi formulir tersebut, atau ketua RT setempat.
Data yang diisikan itu seluruhnya masuk ke dinas kesehatan provinsi tempat domisili penerima vaksin
Setelah formulir dikirim, para lansia tinggal menunggu kabar dari dinas kesehatan setempat, yang akan memberitahukan waktu dan tempat vaksinasi.
Pihak Kemkes telah memperbaharui tautan untuk pendaftaran ini, yang lebih siap menerima pendaftaran dari banyak orang dalam waktu hampir bersamaan.
Dengan hadirnya tautan baru, tautan lama sudah tak bisa diakses.
Nadia menjamin, masyarakat yang telah mendaftar lewat tautan yang lama tak perlu khawatir datanya hilang, karena data tersebut sudah disimpan.
Vaksinasi massal
Sementara untuk mekanisme kedua, di mana program vaksinasi Covid-19 bagi lansia diselenggarakan oleh pihak lain, maka yang mendata calon penerima vaksin adalah panitia penyelenggara.
Pihak panitia pula yang akan mendaftarkan calon penerima vaksin ke dinas kesehatan setempat.
"Dan bersama dengan dinas kesehatan akan menentukan waktu dan tempat pelaksanaan vaksinasi massal tersebut," ujar Nadia.
Juru bicara vaksinasi Covid-19 ini mencontohkan organisasi, lembaga dan institusi yang bisa bekerja sama dengan dinkes setempat, untuk menggelar vaksinasi massal, yakni organisasi pensiunan seperti Pepabri dan Warakawuri, atau institusi keagamaan.
Pada saat menggelar vaksinasi massal itu, pihak penyelenggara harus memiliki protokol pelaksanaan yang sesuai protokol kesehatan, agar tidak terjadi kerumunan massa.
Halaman selanjutnya
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!