Kenali Ciri-ciri Meterai Rp 10.000 agar Tidak Tertipu Materai Palsu dan Meterai Rekondisi
Meterai Rp 10.000 sudah beredar di masyarakat dan bisa digunakan. Inilah ciri umum dan ciri khusus meterai Rp 10.000.
WARTA KOTA WIKI -- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkenalkan meterai tempel baru senilai Rp 10.000 pada Kamis (28/1).
Meterai ini sebagai pengganti meterai tempel lama, desain tahun 2014, yang akan berakhir masa penggunaannya pada 31 Desember 2021.
Meterai tempel baru tersebut sudah bisa diperoleh masyarakat di Kantor Pos seluruh Indonesia.
“Meterai tempel baru ini memiliki ciri umum dan ciri khusus yang perlu diketahui oleh masyarakat,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Hestu Yoga Saksama, melalui keterangan resmi, Kamis (28/1/2021).
Ciri umum tersebut di antaranya ialah:
- Gambar lambang negara Garuda Pancasila.
- Angka “10000” dan tulisan “SEPULUH RIBU RUPIAH” yang menunjukkan tarif bea meterai.
- Teks mikro modulasi “INDONESIA”.
- Blok ornamen khas Indonesia.
- Tulisan "TGL 20 "
- Tulisa "METERAI TEMPEL"
- Gambar raster berupa logo Kementerian Keuangan dan tulisa "djp"
- Berbentuk segiempat
- 17 digit nomor seri
Sedangkan ciri khususnya adalah:
- Warna meterai didominasi merah muda
- Serat berwarna merah dan kuning yang tampak pada kertas
- Garis hologram sekuriti berbentuk persegi panjang yang memuat gambar lambang negara Garuda Pancasila, gambar bintang, logo Kementerian Keuangan, serta tulisan “djp”, dan sebagainya.
- Perubahan warna dari magenta menjadi hijau di blok ornamen khas Indonesia.
- Sebagian cetakan berpendar kuning di bawah sinar UV.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!