DAFTAR Presiden Amerika Serikat Kena Impeachment: dari Kasus Seks sampai Skandal Watergate
Daftar Presiden AS kena impeachment kongres AS. Presiden Bill Clinton, Andrew Johnson, Richard Nixon, dan Donald Trump.
* Daftar Presiden Amerika Serikat kena impeachment
* Kenapa Presiden Donald Trump terancam impeachment lagi
* Terjerak kasus seks sampai persoalan hukum
WARTAKOTAWIKI, WASHINGTON-- Daftar Presiden Amerika Serikat ini kena impeachment dengan berbagai kasus yang mereka lakukan.
Para Presiden AS kena impeachment itu ada yang mengundurkan diri, tetap melanjutkan sampai masa tugas berakhir, atau tidak bisa mencalonkan diri pada pemilu berikut.
Intinya, Presiden AS kena impeachment tersebut kemudian mendapat 'sanksi' secara politik.
Setidaknya ada empat Presiden yang telah ter-impeach oleh kongres.
Mereka diduga melakukan sejumlah tindakan yang memenuhi kriteria amandeman konstitusi AS terkait impeachment, mulai kasus seks sampai kasus hukum.
Tetapi, dari keempat Presiden AS itu, hanya Presiden Donald Trump yang terancam kena impeachment sampai 2 kali selama masa jabatannya.
Andrew Johnson adalah presiden Amerika Serikat yang ke-17 dan menjabat pada 1865 hingga 1869. Dia adalah Presiden AS yang pertama kali kena impeachment.
Baca juga: Dua Presiden Amerika Serikat Dimakzulkan, Andrew Johnson dan Bill Clinton
Baca juga: Cara Mendaftar Menjadi Penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro di Kabupaten Tangerang
Seperti diketahui, Partai Demokrat yang kini menguasai mayoritas kongres Amerika Serikat, tengah berusaha untuk menggulingkan Donald Trump yang dinilai membahayakan Amerika dan demokrasi.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau anggota Kongres AS yang dimotori politisi Demokrat terus mendorong dilakukannya impeachment terhadap Trum yang masa jabatannya tinggal beberapa hari.
Nancy Pelosi, politisi Partai Demokrat yang juga Ketua DPR AS, salah satu politisi yang gencar menggolkan rencana pemakzulan Donald Trump tersebut.
Demikian berita terkini diperoleh Wartakotawiki dari Dailymail.co.uk dan kantor berita AFP.
Donald Trump Dilarang Ikut Pilpres Lagi
Seperti diketahui, Presiden Donald Trump sebelumnya pernah di-impeach oleh kongres akhir 2019 lalu.
Demokrat kini bersiap untuk meluncurkan pemakzulan kedua yang belum pernah terjadi sebelumnya
menyusul penyerbuan Gedung DPR pada 6 Januari 2021 oleh pendukung Donald Trump.
Penyerbuan Gedung Capitol AS itu menewaskan 5 orang.
Baca juga: Cara Mendaftar Menjadi Penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro di Kabupaten Bogor
Donald Trump pertama dimakzulkan pada 18 Desember 2019, diajukan ke senat 5 Februari 2020 atas kedua dakwaan:
1. Penyalahgunaan kekuasaan dalam upaya memaksa Ukraina untuk menyelidiki saingan pemilihan kembali 2020, Joe Biden.
Halaman selanjutnya
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!