Sekolah
Siswa di DKI Jakarta Tetap Besekolah dari Rumah pada Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021
Sekolah di DKI Jakarta tetap melaksanakan pembelajaran dari rumah pada semester genap Tahun Ajaran 2020/2021.
Editor:
AC Pinkan Ulaan
www.freepik.com/free-photos-vectors/school
Pemprov DKI Jakarta memutuskan bahwa kegiatan pembelajaran masih dilakukan dari rumah, pada semester genap Tahun Ajaran 2020/2021. Ilustrasi belajar, sekolah, persiapan tes
Nahdiana juga menyampaikan, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akan memberikan edukasi dan penjelasan lebih lanjut terkait pembelajaran campuran ini.
“Hal ini akan terus kami lakukan, untuk memastikan keselarasan antara kami dan para orangtua dan peserta didik. Apalagi blended learning ini merupakan skema yang masih baru dan masih belum banyak dipahami. Sudah menjadi tugas kami untuk memberikan informasi tersebut kepada masyarakat,” tandasnya. (*)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!