Sekolah

Siswa di DKI Jakarta Tetap Besekolah dari Rumah pada Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021

Sekolah di DKI Jakarta tetap melaksanakan pembelajaran dari rumah pada semester genap Tahun Ajaran 2020/2021.

Editor: AC Pinkan Ulaan
www.freepik.com/free-photos-vectors/school
Pemprov DKI Jakarta memutuskan bahwa kegiatan pembelajaran masih dilakukan dari rumah, pada semester genap Tahun Ajaran 2020/2021. Ilustrasi belajar, sekolah, persiapan tes 

WARTA KOTA WIKI -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memutuskan tetap memberlakukan pembelajaran dari rumah untuk seluruh sekolah di Provinsi DKI Jakarta, selama semester genap Tahun Ajaran (TA) 2020/2021.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan, kesehatan dan keamanan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan menjadi prioritas utama di masa pandemi Covid-19 ini.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat berhati-hati dalam mengambil kebijakan, terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara langsung di semester genap TA 2020/2021. Pembelajaran tatap muka belum dapat dilaksanakan, sehingga seluruh sekolah di DKI Jakarta tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah (BDR),” ujarnya pada Sabtu (2/1).

Asesmen

Meski demikian, lanjut Nahdiana, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta terus melakukan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka, dan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait dalam mempersiapkan rencana tersebut.

Untuk menunjang pembelajaran pada semester genap ini, Nuhdiana mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan laman "Siap Belajar".

Laman tersebut digunakan untuk melakukan asesmen terhadap sekolah-sekolah di DKI Jakarta, dengan mengukur kesiapan satuan-satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran.

Setiap butir penilaian memiliki kriteria yang disesuaikan dengan standar kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No 1130 Tahun 2020, serta pedoman yang dikeluarkan oleh UNESCO dan OECD.

“Proses ini telah kami lakukan sejak lama. Kami juga selalu berkoordinasi dengan banyak pihak, mulai dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), para pakar pendidikan, platform dan para mitra pendidikan, serta orangtua, untuk dapat memastikan standar asesmen yang kami lakukan akurat,” kata Nahdiana.

Blended learning

Hasil dari asesmen tersebut akan dijadikan dasar bagi Dinas Pendidikan DKI, untuk menentukan sekolah-sekolah yang siap dan dapat melaksanakan pembelajaran campuran, atau blended learning, yaitu pembelajaran dengan mengkombinasikan tatap muka dengan belajar dari rumah.

Sekolah-sekolah yang memenuhi kriteria dalam asesmen tersebut akan menjadi model dalam pelaksanaan pembelajaran campuran di wilayah DKI Jakarta.

Laman Siap Belajar, lanjut Nahdiana, tidak akan berhenti pada tahapan asesmen sekolah, karena juga melanjutkan dengan verifikasi kondisi sekolah secara langsung.

Bagi sekolah yang terpilih dan menjadi sekolah model, akan dilakukan pengawasan dan evaluasi terkait pelaksanaan.

Peran serta orangtua

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengharapkan kerja sama dan peran aktif orangtua serta masyarakat, untuk menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan pembelajaran semester genap TA 2020/2021 ini.

“Tentunya hal tersebut sedang kami gencarkan sosialisasinya kepada satuan-satuan pendidikan yang ada. Kami juga telah memanfaatkan platform JAKI (Jakarta Kini) untuk pengisian CLM (Corona Likelihood Metric), yang menjadi salah satu komponen dari asesmen Siap Belajar,” ujar Nahdiana.

Dalam penerapan pembelajaran campuran, para orangtua memiliki hak penuh untuk menentukan apakah anaknya diizinkan mengikuti blended learning, atau tetap belajar dari rumah.

Dengan demikian pihak sekolah tetap harus mematangkan kesiapannya dalam melanjutkan pelaksanaan belajar dari rumah. Terlebih bagi sekolah yang tidak memenuhi kriteria atau tidak menjadi sekolah model.

Sosialisasi

Ikuti kami di
800 articles 182 0
Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved