Vaksin Covid 19
Enam Merek Vaksin Covid-19 yang akan Digunakan di Indonesia
Kementerian Kesehatan RI telah mengumumkan enam jenis/merek vaksin Covid-19 yang akan digunakan di Indonesia dalam waktu dekat.
Penulis: AC Pinkan Ulaan | Editor: AC Pinkan Ulaan
WARTA KOTA WIKI -- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sudah mengumumkan merek vaksin Covid-19, yang akan digunakan di Indonesia.
Sebagaimana termaktub dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK 01 07/Menkes/9860/2020, ada enam merek vaksin Covid-19 yang akan digunakan di Indonesia dalam waktu dekat.
Keenam merek itu diproduksi oleh:
- PT Bio Farma
- AstraZeneca
- China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm)
- Moderna
- Sinovac Biotech Ltd
Dalamt KMK itu juga dijelaskan, saat ini vaksin dari keenam perusahaan tersebut masih dalam tahap uji klinis tahap 3.
Menunggu izin BPOM
Disebutkan dalam diktum ketiga KMK itu, enam merek vaksin Covid-19 baru bisa diberikan kepada masyarakat, setelah mendapat izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Menteri Kesehatan dapat mengubah jenis vaksin Covid-19, berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional, dan memperhatikan pertimbangan Komite Penangan Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Berikut penjelasan dari dari masing-masing merek vaksin tersebut, sebagaimana dilansir laman Financial Times:
Vaksin produk kerja sama perusahaan farmasi Amerika Serikat, Pfizer, dengan mitranya asal Jerman, BioNTech, ini menggunakan teknologi mRNA.
Tingkat Efikasi: 95 persen menurut data uji klinis tahap 3.
Tipe vaksin: mRNA diberikan dua dosis.
Status pengesahan:
Sudah mendapat pengesahan di Inggris (1 Desember 2020)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!