Wabah Covid 19
Pemprov DKI Gandeng 26 RS Swasta untuk Menambah Kapasitas Ruang Isolasi dan Kamar Perawatan
Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan 26 rumah sakit swasta, untuk menambah ketersediaan tempat tidur ICU dan ruang isolasi bagi pasien Covid-19.
WARTA KOTA -- Sebanyak 26 rumah sakit swasta di DKI Jakarta akan ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan penanganan Covid-19.
Kabar ini disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pada Jumat (25/9/2020), di Balai Kota DKI.
Tujuan kebijakan itu tak lain untuk menambah jumlah ruang isolasi dan tempat perawatan bagi pasien Covid-19.
Hanya saja Ahmad Riza belum menyebutkan nama ke-26 rumah sakit swasta tersebut.
“Kami terus meningkatkan ketersediaan rumah sakit, jadi kami (telah) menambah 13 RSUD untuk rumah sakit (khusus) Covid-19. Kemudian akan menambah 26 rumah sakit swasta, yang kami libatkan sebagai rumah sakit (khusus) Covid-19,” kata Ahmad Riza.
Dengan melibatkan rumah sakit swasta itu, katanya, akan menambah jumlah ruang isolasi dan ICU untuk pasien Covid-19.
Kritis
Saat ini, tingkat keterpakaian ruang ICU sudah mencapai 74 persen dari total 695 tempat tidur.
Sementara, dari 4.812 unit tempat tidur ruang isolasi sudah terpakai 81 persen.
Angka-angka di atas adalah jumlah bed di 67 rumah sakit, yang telah ditetapkan Pemprov DKI Jakarta sebagai rujukan Covid-19 di Ibu Kota.
“Kami pastikan juga logistik masker, APD (alat pelindung diri) lain untuk tenaga kesehatan, dan obat-obatan untuk pasien kami siapkan. Bahkan kami juga sudah membuka kembali rekrutmen tenaga profesional kesehatan untuk membantu menangani Covid-19,” katanya.
Langkah mitigasi
Secara terpisah Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, pemerintah daerah sedang membuatkan Keputusan Gubernur (Kepgub), sebagai penetapan bahwa 26 rumah sakit swasta tersebut menjadi fasilitas kesehatan penanganan Covid-19.
“Kami menambah 26 rumah sakit swasta yang juga telah berkomitmen. Ini sedang berproses Kepgub-nya untuk memberikan layanan pasien Covid-19,” kata Widyastuti saat dikutip dari YouTube BNPB pada Jumat (25/9/2020).
“Tentunya dengan penambahan tadi bukan kami ingin banyak (orang) yang sakit. Tapi bagian dari suatu mitigasi, dan kami berharap jangan sampai terpakai (rumah sakitnya),” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Widyastuti kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Di antaranya memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sesering mungkin.
Selain itu, tambahnya, masyarakat diminta tetap berada di rumah kecuali ada keperluan mendesak.
Hal ini dilakukan untuk menghindari penularan Covid-19, terutama dari orang yang terpapar namun tidak memiliki gejala.
“Ada sekitar 50 persen kasus aktif di Jakarta adalah tanpa gejala. Kemudian gejala ringan 15 persen, tingkat sedang 20 persen, dan berat 13 persen,” tandasnya. (Fajar Al Fajri)
67 Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di DKI Jakarta
Halaman selanjutnya
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!