26 Tempat yang Kini Diawasi Kamera Tilang Elektronik

Ada 45 kamera ETLE baru di Jakarta, sehingga kawasan pengawasan tilang elektronik semakin luas.

Editor: AC Pinkan Ulaan
Pexels.com/Johannes Rapprich
Kamera pangawas. 

WARTA KOTA WIKI -- Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menambah jumlah kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di DKI Jakarta

Tambahan 45 kamera membuat jumlahnya menjadi 57 pada bulan Juli 2020 ini.

Bertambahnya kamera ETLE berarti semakin luas kawasan yang diawasi.

Pelanggar aturan lalu lintas yang tertangkap kamera ETLE akan mendapat surat tilang yang dikirim ke rumahnya.

"Tahun sebelumnya adalah 12 kamera, ditambah 45 kamera tahun ini. Jadi saat ini sudah ada 57 kamera dan juga telah diperluas lokasinya," kata Irjen Nana Sudjana, Kapolda Metro Jaya pada Kamis (23/7).

Pengadaan 45 kamera baru itu berkat bantuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, 45 kamera ETLE baru itu akan diuji coba dalam Operasi Patuh Jaya 2020, yang digelar pada 23 Juli - 5 Agustus 2020.

"Pengendara motor dan mobil yang melanggar akan terkena tilang elektronik," kata Sambodo.

Tilang elektronik berdasarkan tangkapan kamera ETLE pertama kali dilakukan pada awal tahun 2019.

Ketika itu Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memasang dua kamera pemantau lalu lintas di sekitar patung Arjuna Wijaya dan perempatan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Kemudian Polda Metro Jaya menambah 12 kamera lagi, yakni di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman sampai Jalan MH Thamrin pada 1 Juli 2019.

Kamera ETLE tersebut mendeteksi pengendara yang tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan telepon seluler saat berkendara, melanggar batas kecepatan maksimal, dan melanggar aturan ganjil-genap. (Budi SL Malau)

Kawasan yang diawasi 45 kamera ETLE baru di DKI Jakarta:

A. Jalan sepanjang Kota Tua-Gajah Mada-MH Thamrin-Sudirman-Blok M-Senayan

Titik penempatan kamera sebanyak 18 kamera meliputi:
1. Simpang Kota Tua: 1 kamera.
2. Simpang Ketapang: 2 kamera.
3. Simpang Harmoni (depan Bank BTN): 4 kamera.
4. Simpang Istana Negara: 1 kamera.
5. Simpang Kebon Sirih: 2 kamera.
6. Simpang Bundaran HI: 1 kamera.
7. Simpang Bundaran Senayan (dari arah Blok M): 1 kamera.
8. Simpang CSW: 4 kamera.
9. Depan Plasa Senayan 2 Arah: 2 kamera.

B. Jalan sepanjang Grogol–Pancoran
Titik penempatan kamera terdapat 8 Titik meliputi:
1. Simpang Pancoran: 2 kamera.
2. Simpang Slipi S. Parman ke Gatsu: 1 kamera.
3. Simpang Tomang: 1 kamera.
4. Simpang Grogol arah Daan Mogot ke Kyai Tapa: 1 kamera.
5. Depan Hotel Fourseasons: 1 kamera.
6. Depan DPR-MPR Pintu utama: 1 kamera.
7. Depan All Fresh Pancoran: 1 kamera.

C. Jalan sepanjang Halim-Cempaka Putih
Titik penempatan kamera sebanyak 8 buah, meliputi;
1. Simpang Halim Lama: 1 kamera.
2. Simpang Rawa Mangun: 1 kamera.
3. Simpang Pramuka: 2 kamera.
4. Simpang Cempaka Putih: 2 kamera.

D. Jalan HR Rasuna Said, Jalan Gunung Sahari dan Jalan Prof Dr Satrio
Titik penempatan kamera sebanyak 11 tempat, meliputi:
1. Depan Halte Timah (dua arah): 2 Kamera.
2. Depan Halte Setia Budi (dua arah): 2 kamera.
3. Simpang HOS Cokroaminoto Imam Bonjol: 2 kamera.
4. Simpang Tugu Tani dari arah Senen: 1 kamera.
5. Depan Puskurbuk Kemendikbud: 2 kamera.
6. Depan BNI 46 Gunung Sahari: 2 kamera.

Ikuti kami di
567 articles 182 0
Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved