Ibadah Haji
Ibadah Haji Pernah Dibatalkan Karena Pandemi Penyakit dan Perang
Sejak ibadah haji yang pertama sampai sekarang, sudah terjadi 40 kali pembatalan Rukun Islam ke-5 ini karena masalah politik dan pandemi penyakit.
Penulis: AC Pinkan Ulaan | Editor: AC Pinkan Ulaan
Menurut catatan sejarah, orang-orang Qarmatian ini membunuh 30.000 jemaah dan membuang tubuh-tubuh korban di sumur Zamzam yang suci.
Para perusuh ini juga menjarah mesjid besar pada saat itu. Termasuk merampas Hajar Aswad dan membawanya pulang kampung mereka di Bahrain.
Akibat peristiwa itu, ibadah haji ditiadakan hingga 1 dekade lamanya, dan dimulai lagi begitu Hajar Aswad kembali ke Mekah.
Qarmatian adalah sekte yang berbasis kepada paham Syiah Ismaili di Iran, dan mengusung tatanan kemasyarakatan yang egaliter (setara).
Mereka menganggap ibadah haji sebagai ritus pagan, atau animisme.
Sebaliknya, oleh Kekhalifahan Abbasiyah, Qarmatian dianggap sekte sesat, dan murtad dari Islam.
Tahun 983: Perang antara Wangsa Abbasiyah dan Wangsa Fatimiyah
Perseteruan politik antara Dinasti Abbasiyah dengan Dinasti Fatimiyah, membuat Ibadah Haji 372 H dibatalkan.
Perang dua wangsa ini, karena saling memperebutkan wilayah yang kini menjadi Arab Saudi, membuat jemaah haji tak bisa mencapai Mekah.
Selama 8 tahun tak ada jemaah yang bisa melakukan ibadah haji akibat perang ini.
Ibadah haji bisa dilakukan lagi pada tahun 991 M atau 380 H.
Tahun 1831: Wabah Pes
Wabah penyakit pes dari India berjangkit puka di Mekah pada tahun 1831 M, dan memakan korban 75 persen jemaah yang sudah berada di sana.
Pada tahun itu perjalanan menuju Mekah sangat berat, sehingga menguras tenaga kebanyakan jemaah.
Orang-orang yang kelelahan ini tak mampu bertahan saat terpapar penyakit yang disebabkan oleh bakteri Yersinia pestis ini.
Tahun 1837-1858: Pandemi beruntun
Dalam kurun waktu tahun 1837 sampai 1858, ibadah haji dibatalkan tiga kali akibat pandemi penyakit.
Masalah ini juga menyebabkan umat muslim tak bisa datang ke Mekah selama 7 tahun, secara total.
Pandemi-pandemi tersebut adalah:
Tahun 1837, wabah penyakit pes kembali berjangkit di Kota Suci pada tahun 1837, yang membuat ibadah haji ditiadakan sampai tahun 1840.
Pada tahun 1846 terjadi wabah kolera di Mekah, yang menyebabkan 15.000 orang meninggal dunia.
Kejangkitan penyakit akibat bakteri Vibrio cholerae pada waktu itu berlangsung sampai tahun 1850.
Halaman selanjutnya
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!