WARTA KOTA WIKI -- Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2022, yang diajukan Pemerintah Kabupaten Bogor, telah mendapat persetujuan dari DPRD Kabupaten Bogor.
Kesepakatan ini tercapai dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Selasa (31/8/2021) malam dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS tahun 2022.
Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, mewakili Pemkab Bogor, menandatangani nota kesepakatan itu.
Sementara pihak DPRD diwakili oleh Ketua DPRD Rudy Susmanto.
Proses kesepakatan
Iwan menjelaskan sidang paripurna pada Selasa malam itu merupakan rangkaian dari sidang sebelumnya, yang membahas penyampaian KUA-PPAS tahun 2022.
Selain itu ada pula pembahasan secara intensif di tingkat Badan Anggaran dengan seluruh Perangkat Daerah.
"Kami mengapresiasi seluruh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor, yang telah memberikan saran dan masukan, sehingga hari ini dapat dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan," kata Iwan di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Selasa (31/8/2021) malam.
Sesuai pedoman
Dia menyatakankan bahwa KUA-PPAS yang disetujui bersama ini sesuai Permendagri Nomor 27 Tahun 2021, tentang Pedoman Umum Penyusunan APBD Tahun 2022.
"Belanja daerah harus mendukung target pencapaian prioritas pembangunan nasional tahun 2022, sesuai kewenangan pemerintah daerah," ujarnya.
KUA-PPAS ini akan mendanai pelaksanaan urusan Pemerintah Daerah yang menjadi kewenangan daerah, dan kemampuan pendapatan daerah.
"Fokusnya masih untuk penanganan Covid-19 dan dampaknya, terutama kepada penerapan tatanan normal baru, produktif, dan aman Covid-19 di berbagai aspek kehidupan baik pemerintahan, kesehatan, sosial dan ekonomi," kata Iwan.
Materi
Pokok materi Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 fokus kepada beberapa poin, yakni:
1. Pendapatan daerah tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp 6,144 triliun.
"Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah Rp3,54 triliun, dan pendapatan transfer sebesar Rp3,9 triliun," kata Iwan.
2. Belanja Daerah tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp6,907 triliun, dengan rincian:
- Belanja operasi dan modal dianggarkan sebesar Rp5,875 triliun.
a. Belanja operasional dan modal ini digunakan untuk sektor pendidikan Rp1,294 triliun atau 19 persen dari APBD.
Anggaran ini akan dibelanjakan untuk ruang kelas baru, rehabilitasi kelas, insentif guru non PNS, serta insentif guru PAUD.
b. Lalu untuk sektor kesehatan sebesar Rp 1,453 triliun atau sebesar 21 persen dari APBD.
Anggaran ini dibelanjakan untuk insentif Nakes, penanganan Covid-19, alat-alat kedokteran, pembangunan gedung RS Bogor Utara, rehabilitasi dan operasional Puskesmas dan rumah sakit.
c. Untuk pemulihan ekonomi dialokasikan Rp520,066 miliar atau 7,55 persen dari APBD.
Dana ini dibelanjakan untuk sarana prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan, SAMISADE, Pembangunan gedung Balai Latihan Kerja, fasilitas perizinan usaha mikro, serta penyediaan sarana distribusi perdagangan.
d. Sementara untuk sektor jaring pengaman sosial sebesar Rp49,079 miliar akan dibelanjakan untuk beasiswa Pancakarsa, Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU), bedah kampung, dan beasiswa PKH.
e. Belanja tidak terduga sebesar Rp105 miliar atau bertambah 5 persen dari anggaran belanja tidak terduga di APBD Tahun 2021.
f. Selanjutnya, belanja transfer sebesar Rp927,392 miliar.
Terdapat defisit belanja sebesar Rp763,733 miliar yang disebabkan oleh kebutuhan belanja daerah yang melampaui pendapatan daerah.
3. Menurut Iwan, pembiayaan daerah ditargetkan sebesar Rp 180,969 miliar, dengan rincian:
- Penerimaan pembiayaan sebesar Rp300 miliar;
- Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp119,40 miliar digunakan untuk penyediaan dana cadangan Pemilukada, penyertaan modal PDAM Tirta Kahuripan, dan Bank BJB.
Dengan begitu defisit menjadi pembiayaan sebesar Rp 582,774 miliar.
"Saya minta seluruh Kepala PD agar segera menyusun dokumen rencana kerja anggaran tahun 2022 sesuai koridor yang telah disepakati hari ini, agar berjalan dengan baik dan tepat waktu," kata Iwan yang berasal dari Partai Gerindra ini.
Iwan Setiawan berharap APBD tahun anggaran 2022 mendatang dapat berjalan optimal, sehingga kebutuhan masyarakat Kabupaten Bogor terpenuhi.
"Semoga optimal agar dapat dilayani secara maksimal, demi tercapainya cita-cita Pancakarsa dan terwujudnya visi Kabupaten Bogor Termaju, Nyaman dan Berkeadaban," pungkasnya.
Halaman selanjutnya